KOMPAS.com - Puluhan perempuan di Kota Semarang dipaksa menjadi pekerja seks perempuan (PSP) oleh pasangannya.
Mereka dijual melalui aplikasi chatting online. Mirisnya salah satu PSP dalam kondisi hamil 7 bulan.
Hal tersebut diungkapkan Paralegal Officer Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM), Nurul Safaatun, Sabtu (24/6/2023).
"Iya, ada kasus itu, total 30 orang yang kami data di enam bulan ini. Satu di antaranya ibu hamil 29 Minggu (7 bulan) jadi PSP di kawasan karaoke Kota Semarang," ucap dia.
Baca juga: Polda Kaltim Ungkap 26 Kasus TPPO, Anak di Bawah Umur Dijadikan Pekerja Seks
Ia mengatakan ibu hamil 7 bulan tersebut dipaksa melayani pria hidung belang oleh pasangannya. Jika menolak, maka ia akan dianiaya.
Bahkan kejadian terakhir, perut korban yang sudah membesar ditendang oleh pasangannya.
"Korban takut melapor hanya terdokumentasikan saja," paparnya.
Ia juga menyebut ada PSP yang dipaksa melayani empat pria di hari yang sama, meski kondiinya telah kelelahan.
Korban sudah menolak. Namun pasangannya tetap memaksa lantaran sudah ada empat pria yang memesan di aplikasi online.
"Korban sudah konfirmasi capek tetapi si pacar menargetkan harus mendapatkan uang sekian sehingga harus dilayani," terangnya.
Baca juga: Siswi SMP di Ciamis Jadi Korban Perdagangan Orang, Dijadikan Pekerja Seks oleh Kenalan
Menurut Nurul, PSP menjadi kelompok rentan kekerasan, tetapi para korban tak berani melaporkan karena situasi kerentanan yang dihadapinya.
"Kami edukasi dan motivasi tapi tetap tidak berani melapor dengan beberapa pertimbangan," jelasnya.
Ada beberapa pertimabagan yang menjadi alasan bagi korban tak melapor.
Salah satunya jika mereka melapor dan melakukan visum, maka polisi atau pun dokter biasanya akan menormalisasi karena dianggap bagian dari risiko pekerjaann.
"Padahal mereka tidak memiliki cita-cita menjadi PSP," katanya.