KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial MM harus kehilangan nyawa setelah dibunuh oleh pemuda berinisial NAR (19) di Kota Jayapura, Papua.
Peristiwa tragis itu terjadi di sebuah kamar hotel pada Senin (22/8/2022).
Baca juga: Seorang Pekerja Seks di Papua Dibunuh, Pelaku Tak Sanggup Membayar Korban
Bermula saat korban yang merupakan seorang Pekerja Seks Komersil (PSK) dikontak oleh pelaku.
Saat itu pelaku telah menyepakati harga transaksi senilai Rp 500.000.
Setelah janjian di hotel yang berada di pusat kota, pelaku menghampiri korban.
Namun, saat bertemu, korban meminta uang terlebih dulu kepada pelaku.
Lantaran pelaku hanya membawa uang Rp 100.000, permintaan tersebut tak bisa dipenuhi.
Kemudian, pelaku yang saat itu membawa pisau langsung menusuk korban sebanyak tujuh kali.
Setelah itu, pelaku pun kabur meninggalkan korban dalam kondisi sudah tak berdaya.
Selanjutnya, polisi menangkap pelaku sehari setelah peristiwa itu terjadi.
"Pelaku (NAR) ditangkap kurang dari satu hari di rumahnya sendiri," ujar Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon di Jayapura, Rabu (24/8/2022).
Dia mengungkapkan, saat kejadian pelaku dalam keadaan tidak sadar setelah mengonsumsi narkotika jenis ganja.
"Kemudian pelaku menganiaya korban dengan tujuh tusukan dan kemudian kabur," tutur Victor.
Saat ditemukan, posisi korban tersungkur dan sudah tewas mengenaskan dengan tujuh tusukan.
Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengaku hanya memiliki uang Rp 100.000. Dia juga telah sengaja membawa sebuah pisau.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Purnawirawan TNI Terancam Penjara Seumur Hidup hingga Hukuman Mati
Atas perbuatannya, pelaku kan dikenakaan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
Selain itu, pelaku juga akan dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) KUHP karena melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian.
Pelaku terancam hukuman minimal 20 tahun penjara atau paling tinggi hukuman mati.
Sumber : Kompas.com (Penulis Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.