Salin Artikel

Ironi, Ibu Hamil 7 Bulan di Semarang Dipaksa Jadi Pekerja Seks di Tempat Karaoke oleh Pasangannya

Mereka dijual melalui aplikasi chatting online. Mirisnya salah satu PSP dalam kondisi hamil 7 bulan.

Hal tersebut diungkapkan Paralegal Officer Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM), Nurul Safaatun, Sabtu (24/6/2023).

"Iya, ada kasus itu, total 30 orang yang kami data di enam bulan ini. Satu di antaranya ibu hamil 29 Minggu (7 bulan) jadi PSP di kawasan karaoke Kota Semarang," ucap dia.

Ia mengatakan ibu hamil 7 bulan tersebut dipaksa melayani pria hidung belang oleh pasangannya. Jika menolak, maka ia akan dianiaya.

Bahkan kejadian terakhir, perut korban yang sudah membesar ditendang oleh pasangannya.

"Korban takut melapor hanya terdokumentasikan saja," paparnya.

Ia juga menyebut ada PSP yang dipaksa melayani empat pria di hari yang sama, meski kondiinya telah kelelahan.

Korban sudah menolak. Namun pasangannya tetap memaksa lantaran sudah ada empat pria yang memesan di aplikasi online.

"Korban sudah konfirmasi capek tetapi si pacar menargetkan harus mendapatkan uang sekian sehingga harus dilayani," terangnya.

Menurut Nurul, PSP menjadi kelompok rentan kekerasan, tetapi para korban tak berani melaporkan karena situasi kerentanan yang dihadapinya.

"Kami edukasi dan motivasi tapi tetap tidak berani melapor dengan beberapa pertimbangan," jelasnya.

Ada beberapa pertimabagan yang menjadi alasan bagi korban tak melapor.

Salah satunya jika mereka melapor dan melakukan visum, maka polisi atau pun dokter biasanya akan menormalisasi karena dianggap bagian dari risiko pekerjaann.

"Padahal mereka tidak memiliki cita-cita menjadi PSP," katanya.

Alasan lain tak melapor adalah para PSP tak sepenuhnya independen, sehingga masih tergantung pada pasangannya.

"Ada yang tak mau melapor karena alasan keselamatan anak," ucapnya.

Kendati begitu, pihaknya melakukan pemantauan secara penuh para korban. Sembari terus mendorong para korban untuk melapor.

"Kami pantau terus kalau bisa mereka segera melapor," terangnya.

Advokasi Officer SPEK-HAM, Boni Nainggolan mengatakan, berdasarkan data SPEK-HAM Maret sampai Juni 2023 terdapat lima (5) kasus kekerasan yang dialami oleh populasi kunci saat melakukan pekerjaannya di tempat hiburan.

Di antaranya PSP dipaksa harus melayani empat orang pelanggan dengan cara dipaksa akan tetapi korban diancam agar tidak melapor.

Juni 2023 ini ada juga kasus kekerasan terhadap perempuan dengan HIV dan mengalami KDRT oleh pasangannya karena pasangannya cemburu.

Selain itu ada ibu rumah tangga yang dipaksa oleh pasangannya untuk jadi perempuan yang dilacurkan hingga terpapar Infeksi Menular Sex (IMS).

"Kami harap tidak ada diskriminasi saat populasi kunci melaporkan kejadian kekerasan yang mereka alami serta bisa memberikan rasa aman bagi pelapor," katanya.

Keberadaan populasi kunci di Semarang seperti orang ODHI dengan HIV (ODHIV), Pekerja Sex Perempuan (PSP) dan komunitas rentan lainnya wajib menjadi perhatian dari pemerintah khususnya di pemerintah kota Semarang.

Populasi kunci ini rentan mendapatkan kekerasan serta diskriminasi baik dari masyarakat atau petugas.

Kasus-kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) pada perempuan di populasi kunci saat ini masih menjadi permasalahan yang belum bisa selesai baik secara hukum (litigasi) atau non litigasi.

Data kekerasan berbasis gender yang dialami perempuan setiap tahun meningkat dari Januari – Maret 2023 saja sudah ada 41 kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan baik ibu rumah tangga,pekerja atau lainnya.

"Dari catatan DP3A Provinsi Jawa Tengah tercatat kekerasan berbasis gender lebih banyak di Kota Semarang dibandingkan kabupaten/kota lain di Jawa Tengah," ucapnya.

Di sisi lain, pihaknya meminta petugas kemanan yang melaksanakan penertiban di kota Semarang dalam menghadapi pekerja perempuan bisa lebih humanis dan tidak melakukan kekerasana atau pelecehan kepada populasi kunci.

Adanya Rumah Aman bagi KBG yang memiliki HIV atau pecandu NAPZA yang jadi korban kekerasan.

Pendampingan oleh instansi pemerintah saat populasi kunci mengalami tekanan karena diancam serta mengalami aniaya.

"Konseling bagi korban kekerasan yang dilakukan oleh instansi terkait agar korban mau menceritakan permasalahan yang dialaminya," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Ironi Ibu Hamil 7 Bulan Dipaksa Pasangannya Jadi PSK di Semarang, Perut Ditendang

https://regional.kompas.com/read/2023/06/25/113000978/ironi-ibu-hamil-7-bulan-di-semarang-dipaksa-jadi-pekerja-seks-di-tempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke