BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Menko Polhukam Mahfud MD menghadiri kegiatan forum diskusi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam tindak pidana pemilu yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa (20/6/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Mahfud menyampaikan beberapa atensinya terkait kerawanan tindak pidana saat pemilu, khususnya di Kaltim.
“Mengapa memilih Kalimantan Timur atau Kota Balikpapan karena tadi sudah saya sampaikan bahwa Kaltim memiliki indeks kerawanan pemilu yang tinggi menurut hasil (analisis) yang dilakukan Bawaslu,” kata Mahfud, usai hadiri kegiatan, Selasa.
Baca juga: Mahfud MD: Orang Bikin Sambal dan Minuman Ganja Tidak Boleh Dihukum
Mahfud mengatakan, kerawanan yang terjadi di Kaltim bisa bermacam-macam, mulai dari pencoblosan hingga politik uang.
Ia pun menyampaikan kepada Bawaslu dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan jika terdapat pelanggaran yang terjadi.
“Ada macam-macam, bisa politik uang, pemalsuan dokumen. Kan banyak tuh. Pengalaman MK itu banyak sekali surat suara itu sudah dikirim lalu kemudian dihimpun oleh orang-orang tertentu agar nanti diwakili orang yang bersangkutan untuk menyoblos,” ungkap dia.
Mahfud mengatakan, pemerintah ingin menyampaikan kepada masyarakat, partai politik, penyelenggara pemilu, hingga penegak hukum untuk mengawal kesuksesan pemilu tanpa adanya tindak pelanggaran pidana.
Baca juga: Korban Mafia Tanah Asal Blora Ajukan Perlindungan Hukum ke Mahfud MD
“Oleh sebab itu, penegakan hukum pelanggaran pemilu dalam bentuk tindak pidana pemilu yang jumlahnya 66 pasal supaya bisa ditegakkan. Dan tahun 2024 mutlak harus menjadi lebih baik lagi daripada pemilu yang terjadi daripada pemilu tahun 2019 sebelumnya. Itu artinya kita maju dan maju terus, belajar dari pengalaman masa lalu untuk memperbaiki masa depan,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.