Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Tegaskan Tak Ada Penjegalan Capres, Sebut Anies Bisa Gagal karena Internal

Kompas.com - 02/06/2023, 11:40 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mafud MD meminta koalisi pendukung bakal calon presiden Anies Baswedan tetap kompak agar bisa mendapat tiket capres.

Mahfud menegaskan, tidak ada penjegalan Anies untuk menjadi capres seperti yang diprediksi mantan wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana.

"Ndak ada, itu isu politik, itu bagian dari perlombaan kontestasi politik yang mengatakan ini dijegal, mungkin biar pendukungnya muncul atau mungkin biar yang milih sedikit, kenapa dijegal,’ ujar Mahfud usai memimpin upacara di Lapangan Pancasila, Ende, NTT pada Kamis (1/6/2023)

Baca juga: Denny Indrayana Sebut Informasi Putusan MK soal Proporsional Tertutup Kredibel dan Patut Dipercaya

Mahfud menduga, penjegalan itu justru sangat mungkin dilakukan oleh internal koalisi. Namun, kata dia, pihak yang merasa dijegal malu untuk mengumumkan bahwa kegagalan untuk menjadi capres justru dari internal.  

"Kalau pemerintah tidak menjegal, mungkin saudara sih, cuma ndak enak mau bilang terus terang, mungkin dari tulisan-tulisan dan pernyataan Denny Indrayana," katanya.

"Ndak, ndak ada yang akan menjegal. Malah saya katakan kepada dia, kamu harus usahakan di dalam berbagai forum agar koalisi yang mendukung Anies itu kompak agar Anies dapat tiket, tidak dijegal oleh internalnya sendiri,’ tambahnya.

Sebelumnya, Denny Indrayana mengatakan proses Peninjauan Kembali (PK) kepengurusan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko adalah pembajakan partai politik.

Dia mengatakan, jika Mahkamah Agung mengabulkan PK tersebut, Partai Demokrat senyata-nyatanya dibajak dan pencapresan Anies Baswedan digagalkan oleh orang yang memiliki jabatan dekat dengan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Percaya Sumber Denny Indrayana, MK Tak Periksa Internal soal Putusan Pemilu Tertutup

"Kita mengerti jika PK Kepala Staf Presiden Moeldoko sampai dikabulkan MA, Partai Demokrat nyata-nyata dibajak, dan pencapresan Anies dijegal kekuasaan," ujar Denny lewat keterangan tertulis, Selasa (30/5/2023).

Denny mengatakan, seharusnya Jokowi membiarkan rakyat bebas memilih langsung presidennya sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 6A: Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat.


Cawe-cawe Presiden

Sebelumnya, sejumlah pemimpin redaksi (pemred) mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo mengakui bakal ikut campur atau cawe-cawe dalam Pemilu 2024 demi kepentingan bangsa dan negara.

Hal ini disampaikan oleh para pemred seusai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/5/2023) sore.

Baca juga: Sikap Cawe-cawe Disebut Bisa Runtuhkan Kenegarawanan Jokowi ke Depan

"Untuk kepentingan negara, tadi Presiden bilang cawe-cawe. Cawe-cawe untuk kepentingan negara," kata Pemred Harian Kompas Sutta Dharmasaputra, seusai pertemuan.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menekankan bahwa Indonesia hanya diberi kesempatan satu kali untuk menjadi negara maju, yakni dalam kurun waktu 13 tahun ke depan, dan hal itu sangat ditentukan oleh kepemimpinan nasional ke depan.

"Republik Indonesia hanya diberi waktu 13 tahun ke depan. Kalau bisa melompat, bisa jadi negara maju," kata Sutta, mengutip pernyataan Jokowi. 

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia Kian Buruk, Mahfud MD: Pertama Itu DPR

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menyatakan, cawe-cawe Presiden dilakukan untuk kepentingan pemilu yang demokratis.

"Terkait penjelasan tentang cawe-cawe untuk negara dalam pemilu, konteksnya adalah, Presiden ingin memastikan Pemilu serentak 2024 dapat berlangsung secara demokratis, jujur dan adil," ujar Bey, Senin malam.

"Kedua, Presiden berkepentingan terselenggaranya pemilu dengan baik dan aman, tanpa meninggalkan polarisasi atau konflik sosial di masyarakat," kata dia.

Selanjutnya, kata Bey, Presiden ingin pemimpin nasional ke depan dapat mengawal dan melanjutkan kebijakan-kebijakan strategis seperti pembangunan IKN, hilirisasi, dan transisi energi bersih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com