Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Jayapura Usut Dugaan Proyek Fiktif Pembangunan Jembatan di Pelosok Mamberamo Raya

Kompas.com - 20/06/2023, 12:19 WIB
Dhias Suwandi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura Alexander Sinuraya mengungkapkan, pihaknya sedang mengusut dugaan kasus korupsi pembangunan jembatan di Kampung Teba, Distrik Mamberamo Hilir, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua.

Proyek bernilai Rp 3,122 miliar tersebut tercantum pada tahun anggaran 2021 dan diduga fiktif.

"Perbuatan kontraktor pelaksana yang melaksanakan kegiatan pembangunan dermaga rakyat Kampung Teba tahap 1 dengan lokasi kegiatan Kampung Teba tahun anggaran 2021 dengan sumber pembiayaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak sesuai dengan kontrak yaitu tidak melakukan pengadaan 85 buah tiang pancang baja dengan ukuran panjang 10 meter diameter 30 sentimeter," ujarnya di Jayapura, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Ratusan Orang di Mamberamo Tengah Rusak Kantor Pemerintahan, Marah soal Dana Desa

Selain itu, proses penunjukan pelaksana proyek diduga menyalahi aturan karena tidak melalui pelelangan.

"Pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan sesuai mekanisme pengadaan dalam Keppres, yaitu pelelangan melalui LPSE namun oleh Kadis Perhubungan Kabupaten Mamberamo Raya dilaksanakan dengan metode penunjukan langsung," kata dia.

Baca juga: Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Diterbangkan ke Jakarta

Sampai pada tahapan pembayaran proyek mencapai 75 persen, CV S yang menjadi pihak ketiga dalam pekerjaan tersebut tidak melakukan pekerjaannya sesuai spesifikasi yang ditentukan.

Dalam kasus tersebut, Alex menyebut beberapa aturan yang dilanggar, yakni Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 18 UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 89 Perpres No 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

Namun hingga kini pihak Kejaksaan Negeri Jayapura belum menetapkan satu orang pun tersangka.

"Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,9 miliar dan kami sudah memeriksa 10 saksi dari pihak Pemda sampai pengusaha," kata Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com