Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100.000 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dalam 3 Tahun, Kepala BP2MI: Ada 1-2 Peti Mati Setiap Hari

Kompas.com - 20/06/2023, 11:18 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri cukup banyak. Bahkan, saking banyaknya, dalam tiga tahun terakhir, ada 100.953 orang pekerja migran yang dideportasi dari negara lain.

Tak hanya itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebutkan, setiap harinya ada satu sampai dua peti mati dari luar negeri yang dikirimkan ke Indonesia. Hal itu tentunya menjadi keprihatinan dalam perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

"Selama tiga tahun saya memimpin, saya menangani 100.953 yang dideportasi dari Timur Tengah dan beberapa negara Asia. Ada satu sampai dua peti mati yang datang setiap harinya. Jumlah peti mati mencapai 2.210 (dalam tiga tahun)," kata Benny.

Baca juga: Mahfud MD: Jumlah Pekerja Migran Indonesia 9,2 Juta, Separuhnya Ilegal

Benny Rhamdani menambahkan, pekerja migran Indonesia masih didominasi oleh kalangan wanita, sedangkan untuk pekerja migran pria masih di angka 20 persen.

"Sebanyak 80 persen mereka adalah ibu-ibu," kata Benny.

Benny melanjutkan, jika kerja menangani kemanusiaan pekerja migran Indonesia tidak bisa hanya dikerjakan sepihak oleh pusat dan daerah, tetapi juga perlu melibatkan semua stakeholder dan memerlukan perjuangan yang sangat panjang.

Benny mengungkapkan, dalam tiga tahunan ini, BP2MI telah menyelamatkan sekitar 8.000 pekerja migran yang hampir dijual ke luar negeri.

"Enggak susah kok menangkap calo-calo di lapangan, bahkan tidak susah menangkap dan memenjarakan bandar-bandar maupun tekong-tekong besar pekerja ilegal, asal ada kemauan," tandasnya.

Tidak hanya di kota-kota besar, Kabupaten Purworejo juga menjadi salah satu penyumbang pekerja migran Indonesia.

Bahkan, dua warga Purworejo sempat dijual oleh calo ke luar negeri sebagai pekerja migran ilegal. Kedua warga Purworejo tersebut tertipu calo yang mengakibatkan kerugian tidak sedikit.

Baca juga: 2 Warga Ende Kirim 33 Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi

Untuk itu, Pemkab Purworejo bersama BP2MI melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia Kabupaten Purworejo.

Kesepakatan itu dilakukan pada Senin (19/6/2023). Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Kantor BP2MI Jakarta.

Wakil Bupati Yuli Hastuti menjelaskan, MoU yang dilakukan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi calon pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Purworejo dan keluarganya.

Selain itu, kesepakatan juga dilakukan untuk memberikan pembekalan berupa pendidikan dan pelatihan calon pekerja migran indonesia asal Kabupaten Purworejo.

Baca juga: Pekerja Migran Asal Indonesia Dianiaya di Libya, KBRI Tripoli Turun Tangan

"Harapannya ke depan, tidak terjadi lagi perlakuan buruk yang diterima tenaga migran kita. Dengan pembekalan yang cukup, mudah-mudahan tenaga migran, khususnya asal Purworejo lebih siap untuk bekerja di luar negeri, tentunya dengan cara yang legal," kata Yuli.

Sementara itu, Kepala Dinperintransnaker Hadi Pranoto menerangkan, menurut data terakhir per Mei 2023, jumlah pencari kerja di Kabupaten Purworejo sebanyak 2.048 orang. Adapun lowongan yang tersedia sebanyak 943.

"Khusus penempatan kerja melalui mekanisme antar-kerja antar-negara atau AKAN, yang terdata sebanyak 465 orang," terang Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ular Piton di Muna Mangsa Anak Sapi Warga, Saat Ditemukan Tubuhnya Sebesar Tiang Listrik

Ular Piton di Muna Mangsa Anak Sapi Warga, Saat Ditemukan Tubuhnya Sebesar Tiang Listrik

Regional
Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Regional
Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com