SERANG, KOMPAS.com- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten menerjunkan tim untuk menginvestigasi kecelakaan kerja di PT Samudra Marine Indonesia (SMI) yang menyebabkan dua pekerja tewas.
Kedua pekerja itu tewas saat mengecat kapal dalam galangan di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang pada Sabtu (17/6/2023).
"Sedang dilakukan investigasinya, selesai dari investigasi lapangan akan dibuat laporannya," kata Septo dihubungi Kompas.com melalui WhatsApp. Senin (19/6/2023).
Baca juga: 2 Pekerja Tewas Tertimpa Crane di PT SMI Banten, Polisi Periksa 6 Orang Saksi
Septo mengaku belum mendaptkan laporan hasil investigasi yang dilakukan oleh tim pengawas sejak pagi tadi.
Namun, Septo menyampaikan investigasi dilakukan untuk mengetahui penerapan seluruh aspek termasuk kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
"Kalau sudah ada laporan nanti baru bisa dijelaskan apa saja (hasilnya)," ujar Septo.
Septo menegaskan, keliarga dua pekerja yang meninggal dunia yakni M Rudi Taufik (26) dan Hidayatullah (40) warga Bojonegara, Serang akan mendapatkan haknya yakni asuransi.
"Dapat (asuransi), ada BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Kerja dan Dugaan Perintangan Penyelidikan di PG Kebonagung Malang
Sebagai informasi, Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Banten juga menyelidiki kecelakaan kerja di PT SMI.