Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Polisi, 3 Buruh Pelempar Anjing Hidup ke Buaya Mengaku Kesal Bekalnya Diacak-acak

Kompas.com - 17/06/2023, 14:37 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Tiga buruh PT Jaya Mimika Lestari (JML), masing masing, DF, SR dan GA, telah menjalani pemeriksaan di Polres Nunukan, Kalimantan Utara. Ketiganya diperiksa  akibat perbuatan viral mereka, yang melemparkan anjing hidup untuk dimangsa buaya.

‘’Kita mintai keterangan ketiganya. Pengakuannya karena kesal berkali kali anjing yang mereka lempar ke buaya mengacak acak dan memakan bekal ransumnya,’’ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit, Sabtu (17/6/2023).

Ketiga buruh juga mengatakan tidak berniat memviralkan perbuatan mereka. Video yang direkamnya, hanya diniatkan untuk lebih memuaskan emosi mereka yang kesal akibat tingkah polah anjing itu. 

Baca juga: Viral Video Buruh Lemparkan Anjing Hidup untuk Makan Buaya di Nunukan, Ini Alasan di Baliknya

Dari pengakuan ketiganya, bukan sekali dua kali, anjing liar tersebut mengacak-acak maupun memakan bekal makan mereka.

‘’Namanya orang selesai kerja sore, saat mau makan tapi makanannya dihabiskan atau diacak-acak anjing, emosi sudah pasti. Apalagi pasti capek sekali setelah seharian bekerja,’’ imbuhnya.

Meski begitu, dia mengatakan bahwa perbuatan ketiga buruh yang menganiaya binatang tidak bisa dibenarkan. Sampai saat ini, ketiga pelaku juga masih menjalani pemeriksaan penyidik polisi.

‘’Sementara ini, pasal yang kita sangkakan ke para pelaku adalah Pasal 302 KUHP,’’ tegasnya.

Karyawan kontrak

Perwakilan PT JML, Irianto, saat dihubungi, Jumat (16/6/2023) mengatakan, ketiga buruh yang menjadi pelaku, masing masing, DF, SR, dan perekam video bernama GA, merupakan karyawan kontrak untuk driver alat berat.

Saat dimintai keterangan management perusahaan, mereka mengaku melemparkan anjing dalam kondisi hidup ke mulut buaya muara karena kejengkelan yang terpendam sejak dua minggu belakangan.

Ketiganya sering kehilangan sepatu atau sandal. Bahkan seringkali bekal makan mereka berhamburan akibat dimakan anjing yang berkeliaran di kawasan kerja mereka.

‘’Menurut para pelaku, anjing itu merupakan anjing liar dan seringkali menghabiskan bekal makan mereka. Bisa dibayangkan begitu capek selesai kerja dan makanan mereka dihabiskan anjing anjing liar. Itu yang mendasari mereka melakukan aksi yang viral itu. Tapi tetap saja itu sangat tidak manusiawi," katanya. 

Diberhentikan perusahaan

Merespons viralnya video pelemparan anjing ke buaya, Irianto mengatakan, pihak managemen perusahaan memastikan pemecatan ketiganya dan menyerahkan proses dugaan pidananya ke Polisi.

‘’Kita segera memberhentikan ketiga pelaku. Dan ketiganya segera kita serahkan ke Polisi untuk proses hukumnya,’’kata dia.

Irianto menegaskan, PT JML mengutuk keras aksi ketiganya. Menurutnya, dengan alasan apapun, penyiksaan binatang merupakan hal terlarang.

Baca juga: Video Viral Anjing Hidup Dilempar dan Dimakan Buaya di Nunukan, Aliansi Pencinta Hewan Akan Lapor Polisi

‘’Kami tegaskan, perusahaan mengutuk keras aksi mereka. Tidak ada pembenaran. Sehingga indikasi pidananya kami serahkan sepenuhnya kepada polisi,’’tegasnya.

Seperti diketahui, sebuah video tentang anjing yang masih hidup dilempar ke arah buaya oleh dua laki-laki dengan seragam kerja perusahaan, viral di media sosial.

Video berdurasi 29 detik tersebut memperlihatkan dua orang sedang mengayunkan anjing yang ditangkapnya. Kemudian dilempar ke arah buaya yang ada di dalam air.

Setelah anjing itu dimangsa buaya, orang-orang tersebut tampak bersorak kegirangan.

"Satu, dua, tiga, lepas, yaaa, sikaaat," sorak orang dalam video yang beredar di Twitter, Instagram, hingga TikTok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Regional
Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Regional
Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Regional
Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Regional
Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com