Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambang Minyak di Blora Protes Tidak Bisa Produksi karena Ada Garis Polisi, Polda Jateng: Masih Ada Kasus yang Sedang Diproses

Kompas.com - 14/06/2023, 15:03 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

 SEMARANG, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok (PPMSTL), Blora, Jawa Tengah, mengaku tidak bisa produksi karena masih ada garis polisi. Hal itu mengakibatkan kerugian bagi mereka.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, kasus pengelolaan sumur tua di titik LDK 27 itu masih dilakukan penyidikan dengan mengumpulkan alat bukti dan kesaksian termasuk dari ahli.

Baca juga: Pertamina Cepu Soroti Kinerja Blora Patra Energi yang Menurun, padahal Sempat Jadi BUMD Pengelola Sumur Tua Terbaik Se-Indonesia

"Penyidik sangat berhati-hati dalam mengumpulkan alat bukti baik kesaksian para saksi, mengumpulkan sebanyak mungkin petunjuk dan para ahli," jelas Iqbal melalui pesan singkat, Rabu (14/6/2023).

Dia menjelaskan, kasus tersebut saat ini masih terus berproses. Iqbal menegaskan tidak akan mundur untuk menangani kasus penambangan minyak yang ada di Blora itu.

"Kasus tersebut terus berproses dan jalan terus, tidak ada gigi mundur dalam kasus ini," kata Iqbal.

Mabes Polri saat ini sedang melakukan asistensi terhadap kasus yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jateng. Jika alat bukti cukup maka akan dilakukan gelar perkara dan akan disampaikan ke publik.

"Nanti pasti kita sampaikan ke seluruh pihak terkait melalui sebuah presscon di Krimsus Polda Jawa Tengah. Sabar ya, nanti kita presscon dengan rekan-rekan semua," ujarnya.

Terkait garis polisi yang terpasang di lokasi, Iqbal menjelaskan lokasi itu masih status quo dan masih dibutuhkan oleh penyidik untuk mendalami kasus tersebut.

"Sehingga belum ada yang boleh masuk kecuali ada izin dari penyidik," paparnya.

Status police line di lokasi adalah status quo. Sampai saat ini, lanjut Iqbal, masih dibutuhkan penyidikan. Hal itu membuat masyarakat tetap tidak diperbolehkan memasuki garis police line.

"Kecuali seizin penyidik atau police line dibuka penyidik," jelasnya.

Baca juga: Dugaan Adanya Pengeboran Ilegal di Sumur Tua Ledok Blora merupakan Tanggung Jawab BPE

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com