Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelecehan Payudara di Bengkulu, Pelaku Mengaku Baru Menikah 3 Bulan

Kompas.com - 12/06/2023, 14:01 WIB
Firmansyah,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Seorang pria AF (21) warga Sukarami, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, diringkus Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu karena melakukan pelecehan seksual terhadap pengendara bermotor.

Penangkapan tersebut dilakukan usai polisi menerima laporan dari salah satu korban.

"Polisi melakukan patroli kemudian mendapatkan informasi adanya peristiwa begal payudara yang dilakukan pelaku, atas kejadian itulah pelaku kemudian diamankan dengan cepat," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sampson Sosa Hutapea, saat dikonfirmasi, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Aksi Heroik Pengemudi Ojol di Semarang Kejar Begal Payudara dan Selamatkan Korban

Saat digelandang ke kantor polisi, pelaku mengaku baru menikah tiga bulan. Sementara, AF mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tak terpuji.

Menurut Sampson, modus pelaku memilih korban secara acak. Tindakan pelaku dilakukan saat korban lengah dan situasi lokasi sepi.  

Baca juga: Sejoli di Makassar Diserang OTK dengan Parang, Polisi: Bukan Begal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com