SIKKA, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggagalkan pengiriman tiga tenaga kerja ilegal atau non prosedural di Pelabuhan Lorens Say Maumere.
Mereka diamankan saat hendak berangkat menggunakan kapal KM Bukit Siguntang menuju Kalimantan, pada Minggu (11/6/2023) sekitar pukul 11.00 Wita.
"Ketiganya diamankan dari atas kapal KM Bukit Siguntang yang sedang berlabuh di Pelabuhan Lorens Say Maumere," ujar Kasi Humas Polres Sikka AKP Margono kepada Kompas.com, Selasa (12/6/2023).
Baca juga: Polisi Gagalkan Pemberangkatan 27 Calon Pekerja Ilegal Asal NTT ke Kalimantan
Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi aparat Polres Lembata terkait adanya pengiriman tenaga kerja ilegal ke Kalimantan menggunakan kapal KM Bukit Sugintang.
Sejumlah aparat yang dipimpin Kepala Satuan Reskrim Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra kemudian mendatangi lokasi.
Saat itu Kapal KM Bukit Siguntang dengan rute Lewoleba-Maumere-Makassar-Pare Pare-Balikpapan-Nunukan telah tiba di Pelabuhan Lorens Say Maumere.
"Setelah berkoordinasi dengan Pelni Maumere aparat berhasil mengamankan tiga tenaga kerja ilegal," katanya.
Margono menerangkan, ketiganya berasal dari Desa Haramengi dan Desa Mahal 2, Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata. Mereka adalah, yakni KU (20), DD (17), dan OL (18).
Baca juga: Polisi NTT Gagalkan Pemberangkatan 19 Calon Pekerja Ilegal ke Kalimantan
Ketiganya kemudian dibawa ke Pos Polisi Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Maumere untuk dimintai keterangan.
"Dari hasil pemeriksaan mereka hanya punya Kartu Tanda Penduduk (KTP), dokumen lain sesuai yang diatur dalam aturan ketenagakerjaan tidak ada," jelas Margono.
Margono menambahkan, ketiganya sudah dipulangkan dan diamankan di Mapolres Lembata untuk pemeriksaan selanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.