Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdikbud Jateng Jelaskan Perubahan Aturan PPDB 2023 dari Tahun Sebelumnya

Kompas.com - 12/06/2023, 12:26 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Syamsudin Isnaini memaparkan sejumlah perubahan aturan yang berlaku pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024, Senin (12/6/2023).

Pertama, dalam PPDB jalur zonasi mendapat alokasi peserta didik sebanyak 55 persen. Namun di dalamnya dibagi lagi untuk zonasi khusus bagi calon peserta didik di daerah kecamatan yang tak memiliki SMA atau blank spot.

“Yang semula (zona khusus) 10 persen sekarang 12 persen. Zonasi khusus diperuntukkan untuk area blank spot,” tutur Syamsudin.

Baca juga: Pemprov Sulsel Pastikan Akan Pecat Kepala Sekolah yang Terima Siswa Titipan Saat PPDB

Jumlah tersebut ditambahkan melihat evaluasi tahun lalu banyak peserta didik yang harus diakomodir PPDB-nya lewat zonasi khusus karena taka da SMA yang dekat dengan rumahnya.

Berikutnya PPDB jalur afirmasi sebanyak tiga persen yang semula saat pandemi covid-19 diberikan untuk anak tenaga kesehatan (nakes) sekarang dialihkan untuk belasan ribu anak tidak sekolah (ATS) di Jateng.

“Saat ini kami menggarap di 17 Kabupaten karena kemarin masuk di kategori penanganan kemiskinan ekstem. Ini semua anak ATS kita data, untuk anak-anak yang jenjang menengah anak-anak usia 16-21 ini kita upayakan ini nanti tertampung, dia mempunyai kesempatan untuk lanjut ke SMA/SMK Negeri,” ungkapnya.

Ketiga, tekait perindahan ortu, peraturan bagi anak guru masih sama. Hanya anak guru SMA/SMK yang mendaftar di tempat orangtuanya mengajar.

“Bedanya untuk orangtua yang pindah tugas, dengan syarat orangtua pindah tugas dan KK di luar Kab/Kota sekolah yang dituju. Kalau tahun kemarin seleksinya adalah berdasarkan domisili orangtua tinggal,” jelasnya.

Terakhir, soal PPDB jalur prestasi untuk mata pelajaran yang dijadikan penilaian pada PPDB tahun lalu ada lima mapel (mata pelajaran). Sedangkan tahun ini tujuh dengan tambahan mapel budi pekerti agama dan PPKn/Pancasila.

“Mulai tanggal 12 Juni kami rencanakan pengumuman rilis secara online, jadi nanti website sudah bisa diakses. Tanggal 13-15 Juni kita verifikasi berkas. Tanggal 15-23 kita buka untuk pegajuan akun, adek-adek upload syaratnya kemudian pemberkasan. Pemberkasan membawa daya pendukung di sekolah terdekat,” imbaunya.

Kemudian pada 15-27 Juni dijadwalkan untuk aktivasi akun. Lalu 23-27 pendaftaran online. Berikutnya 28-29 Juni sebagai masa tenang.

Tahap terakhir hasil PPDB diumumkan pada 30 Juni. Lalu diikuti 3-6 Juli daftar ulang dan 17 Juli tahun awal ajaran baru.

Lebih lanjut, sebagai informasi, Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 9 Solo di Kecamatan Pasar Kliwon sudah resmi beroperasi dan mengadakan PPDB bagi peserta didik baru untuk pertama kalinya.

Baca juga: PPDB DKI 2023 Dibuka, Siswa Satu RT dengan Sekolah jadi Prioritas Jalur Zonasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB SMAN/SMKN di Jateng, Kuotanya Capai 225.230 Kursi

PPDB SMAN/SMKN di Jateng, Kuotanya Capai 225.230 Kursi

Regional
Sakit Hati Disebut Kere, Buruh Bangunan di Grobogan Bunuh Rentenir

Sakit Hati Disebut Kere, Buruh Bangunan di Grobogan Bunuh Rentenir

Regional
KPU Kota Serang Terima Dana Hibah Rp 28 Miliar untuk Pilkada 2024

KPU Kota Serang Terima Dana Hibah Rp 28 Miliar untuk Pilkada 2024

Regional
Buron 1 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Aceh Timur Dibekuk

Buron 1 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Aceh Timur Dibekuk

Regional
Program 'Makan Siang Gratis' Berubah Jadi 'Makan Bergizi Gratis', Budiman Sudjatmiko Ungkap Alasannya

Program "Makan Siang Gratis" Berubah Jadi "Makan Bergizi Gratis", Budiman Sudjatmiko Ungkap Alasannya

Regional
Pantai Jodo di Batang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Jodo di Batang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
KSP Kopdit Pintu Air Minta Perbaikan Jalan, Pj Bupati Sikka: Saya Tidak Janji tapi Saya Catat

KSP Kopdit Pintu Air Minta Perbaikan Jalan, Pj Bupati Sikka: Saya Tidak Janji tapi Saya Catat

Regional
Keluarga Kalin Puas Pratu FS Jadi Tersangka, Minta Pelaku Dihukum Mati

Keluarga Kalin Puas Pratu FS Jadi Tersangka, Minta Pelaku Dihukum Mati

Regional
3 Desa di Bangka Belitung Terendam Banjir, 225 Jiwa Terdampak

3 Desa di Bangka Belitung Terendam Banjir, 225 Jiwa Terdampak

Regional
Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Regional
Siswi SD di Padang Pariaman Tewas Terbakar Saat Gotong Royong di Sekolah, Luka Bakar 80 Persen

Siswi SD di Padang Pariaman Tewas Terbakar Saat Gotong Royong di Sekolah, Luka Bakar 80 Persen

Regional
Kapal Pengangkut Karam, 40 Ton Beras Bulog Basah

Kapal Pengangkut Karam, 40 Ton Beras Bulog Basah

Regional
Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Jalur Pantura Semarang-Demak Macet Parah, Apa Penyebabnya?

Regional
Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Jalan Provinsi dan Negara di Rejang Lebong Terhantam Longsor

Regional
Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Pantai Jetis Cilacap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com