Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suntik Mati Kades Curoggong, Mantri SH Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 09/06/2023, 16:00 WIB
Rasyid Ridho,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Suhendi, mantri tersangka pembunuhan kepala Desa Curuggong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, terancam hukuman mati.  

Hal itu terungkap dalam berkas yang dilimpahkan penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negerii Serang. 

Suhendi dikenakan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana selain pasal 338 dan 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

"Pasal yang dikenakan ada (Pasal) 340," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Serang Rezkinil Jusar kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp. Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Mantri Suntik Mati Kades Diduga karena Perselingkuhan, Korban Belikan Istri Pelaku Ponsel

Lanjut Rezkinil, tim Penyidik Polresta Serang Kota telah menyerahkan tersangka Suhendi dan alat bukti perkara pembunuhan dan berkas perkara dinyatakan lengkap oleh tim jaksa penuntut umum pada Kamis (8/6/2023) kemarin.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti dari polisi kepada kejaksaan kemarin sudah dilakukan," katanya. 

Baca juga: Mantri SH Kaget Usai Suntik Mati Kades Curuggoong, Pengacara: Pelaku Tak Ada Niat Membunuh

Dikatakan Rezkinil saat ini, jaksa tengah menyusun surat dakwaan, sebelum berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.

Adapun waktu menyusun dakwaan selama 14 hari kerja, dan untuk tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Klas IIB Serang.

Baca juga: Sebelum Disuntik Mati oleh Mantri, Kades Curuggoong Sudah Coba Minta Maaf

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com