Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Nunukan Temukan Camat dan Kepala Sekolah "Nyaleg"

Kompas.com - 07/06/2023, 08:14 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Kalimantan Utara, hampir menyelesaikan proses verifikasi administrasi (vermin) berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Ketua Komisioner KPU Nunukan Rahman mengatakan dari hasil vermin, KPU Nunukan menemukan sejumlah ASN yang mendaftarkan diri sebagai bacaleg. Bahkan terdapat juga oknum kepala sekolah. 

"Sementara ini kita belum bisa umumkan secara resmi dan detail. Yang jelas, kalau terkait ASN nyaleg, ada tiga orang yang paling menjadi fokus perhatian. Dua orang Camat, dan satu orang adalah oknum Kepala Sekolah,’’ ujarnya, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Khusus Aceh, Bacaleg Harus Mampu Baca Alquran

Temuan ini, kata dia, akan menjadi catatan dan akan dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual nantinya. KPU Nunukan juga akan melakukan penelusuran dan klarifikasi terhadap data pengunduran diri para ASN tersebut. 

"Tahapan verifikasi administrasi masih berjalan sampai 23 Juni 2023 nanti. Setelah itu ada verifikasi faktual, di mana daftar-daftar bacaleg yang tidak memenuhi kriteria pencalonan ataupun tidak sesuai mekanisme perundangan, kita saring,’’ ungkapnya.

7 bacaleg ganda

Selain menemukan sejumlah ASN nyaleg, KPU Nunukan, juga menemukan tujuh bacaleg ganda. Mereka ada yang terdaftar sebagai bacaleg di dua partai berbeda. Selain itu ada juga yang terdaftar sebagai bacaleg di tingkatan Dapil yang berbeda pula.

"Ada sekitar tujuh Bacaleg yang kita temukan sebagai data ganda. Ada yang terdaftar sebagai anggota partai A dan B. Ada juga Bacaleg yang mendaftar di tingkatan Dapil berbeda. Ada DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi bahkan DPR RI,’’ ungkap Rahman.

 

Meski begitu, KPU Nunukan masih belum menyampaikan secara detail data bacaleg ganda. Dia memastikan akan merilis data bacaleg ganda saat masa verifikasi administrasi selesai.

"Kalau diminta datanya, kami belum bisa berikan. Akan kami rilis setelah vermin selesai. Mungkin 24 Juni 2023 nanti,’’ kata Rahman lagi.

Dia mengatakan data ganda tersebut akan diserahkan ke masing-masing partai. Selain itu, KPU juga akan bersurat resmi dan menyerahkan sepenuhnya nasib para bacaleg ganda ke masing-masing partai.

"Partainya nanti pasti meminta mereka memilih,"jawab Rahman.

Rahaman menduga ada permainan gelar pendidikan sehingga satu bacaleg bisa terdaftar di dua partai. Dalam hal ini, di satu partai hanya nama, sementara di partai yang lain mendaftarkan dengan gelar pendidikannya.

"Tapi alasan itu masih dugaan. Lebih jelasnya akan kita jelaskan saat rilis,’’tegas Rahman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contra Flow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contra Flow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Viral, Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Viral, Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bapedda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Hakim, Almas Tak Akan Banding

Regional
Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Citilink Awali Pelayanan di Bandara Rendani dengan Pesawat Cargo Airbus 320 Rute Manokwari-Jakarta

Regional
Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Polda Sumsel Turun Tangan, Jadi Mediator Konflik Sengketa Lahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com