Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alami Gangguan Jiwa, WN Denmark yang Pamer Kelamin di Bali Bebas dari Jerat Hukum

Kompas.com - 06/06/2023, 16:00 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - CAP (50), perempuan berkewarganegaraan Denmark, yang pamer alat kelamin di atas motor saat berada di Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, bakal bebas dari jeratan hukum.

Tersangka kasus tindak pidana pornografi itu bisa bebas setelah dinyatakan mengidap gangguan jiwa.

"Hasil pemeriksaan psikiater saat ini ditemukan tanda atau gejala kejiwaan yang nyata. Sehingga yang bersangkutan tidak bisa menjalankan proses hukum dan tidak bisa diminta pertanggungjawabannya," Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, pada Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Polisi Sebut Motif WN Denmark Pamer Kelamin di Bali adalah Ekspresi Saat Bercerita

Bambang mengatakan hasil diagnosa itu setelah CAP dirawat di RSUP Prof Ngoerah (Sanglah) Denpasar, sejak 31 Mei 2023.

Sedangkan, hasil pemeriksaan keluar pada Senin, 5 Mei 2023 yang ditandatangani oleh pihak dokter psikiater setempat.

Selain itu, perempuan turis asing ini juga memiliki riwayat gangguan kejiwaan pada tahun 2006. Sejak saat itu, dia rutin meminum obat penenang.

Baca juga: WN Denmark yang Pamerkan Alat Kelamin di Atas Motor di Bali Ditetapkan Tersangka

Bambang menambahkan, selama berada dalam tahanan CAP memang terlihat memiliki tanda-tanda mengidap gangguan jiwa. Dia sering menangis dan mengigit kukunya.

"Yang bersangkutan memang dari tahun 2006 sudah melakukan pengobatan di psikiater di Denmark dan pasien harus minum beberapa obat terkait dengan yang dimaksud," kata dia.


Bambang mengatakan setelah menerima surat rekomendasi dari dokter ini pihaknya akan segera melakukan gelar perkara. Setelah itu, CAP akan diserahkan ke pihak Imigrasi untuk diproses lebih lanjut.

"Kita akan gelarkan karena sudah ada surat dokter psikiater dan hasilnya kami serahkan dan disampaikan. Yang jelas yang bersangkutan tidak bisa mempertanggungjawabkan gelar perkaranya," kata dia.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito memastikan akan melakukan tindakan pendeportasian terhadap CAP, bersama rekan prianya, CM (50), bila proses di kepolisian kelar.

"Selesai proses pemeriksaan di Polresta Denpasar tentunya imigrasi Ngurah Rai mendukung proses untuk pemulangan atau deportasi yang bersangkutan sesuai dengan rekomendasi dari kepolisian," kata dia.

Baca juga: Polisi Sebut WN Denmark yang Pamer Kelamin di Bali Dirawat karena Depresi Saat Ditahan

Sebelumnya diberitakan, motif CAP (50), pamer kelamin karena terbawa suasana saat CM (50), rekan prianya menceritakan pengalaman melihat dunia prostitusi yang dilakoni para wanita pria (waria) di Thailand.

Aksi tak senonoh itu kemudian menjadi sorotan setelah potongan videonya beredar di media sosial.

Hingga akhirnya, CAP ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pornografi.

Dia dikenakan Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jembatan Kawanua di Maluku Tengah Putus, Akses Transportasi 3 Kabupaten Lumpuh

Jembatan Kawanua di Maluku Tengah Putus, Akses Transportasi 3 Kabupaten Lumpuh

Regional
Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Regional
Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Regional
Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Regional
Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Regional
Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com