Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Pastikan Anak Tidak Sekolah di Jateng Ditampung PPDB Lewat Jalur Afirmasi

Kompas.com - 01/06/2023, 00:00 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Ombudsman RepubIik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) memastikan anak tidak sekolah (ATS) diterima melalui jalur afirmasi saat mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024.

Pasalnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng memang menyediakan kuota khusus bagi ATS untuk pemenuhan hak Pendidikan anak sekaligus pengentasan kemiskinan di Jateng.

“Jadi kan anak tidak sekolah bisa terakomodasi oleh sistem PPBD, artinya diterima bisa sekolah sesuai dengan pilihan mereka,” tutur Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: PPDB Jateng, Ombudsman Buka Posko Aduan PPDB 2023/2024

Pendaftar dari kalangan ATS biasanya telah terdata dalam sistem database milik Dinas Sosial (Dinsos) Jateng. Pemprov Jateng telah mencatat ribuan anak di Jateng yang termasuk ATS secara detail.

“Jika ats sudah ditetapkan by name dan by address maka wajib untuk diterima di PPDB,” tegasnya.

Kemudian bila terdapat ATS yang belum masuk di database, maka bisa menyampaikan persyaratan lainnya. Yakni berupa surat keterangan dari pihak kelurahan yang diverifikasi oleh camat di tempat asalnya.

“Prinsipnya ATS harus diakomodasi, karena itu merupakan pintu masuk terkait juga dengan kemiskinan structural,” imbuhnya.

Baca juga: PPDB Jateng, Ada Kuota Khusus Anak Tidak Sekolah untuk Ikut Jalur Afirmasi

Untuk diketahui, ATS merupakan anak usia sekolah yang belum mendapat akses pendidikan gratis dari pemerintah dan belum pernah mengenyam pendidikan di bangku sekolah ataupun pernah putus sekolah.

“ATS itu anak usia sekolah yang tidak sekolah. Dihitung berdasarkan usia juga. Misalnya mereka yang lebih tua lebih didahulukan. Sudah diatur di peraturannya. Katakanlah anak di bawah 20 tahun belum sekolah, maka sekolah wajib menerima anak dengan kriteria itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya membuka kanal aduan terkait masalah PPDB di jateng yang dapat dilaporkan lewat akun media sosial milik Ombudsman Jateng maupun call center WhatsApp.

“Kami sudah membuka kanal aduan di bit.ly/FormulirPengaduanPPDB2023 supaya memudahkan. Dan paling mudah kami menerima lewat WhatsApp di 08119983737,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com