Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu di Balikpapan Eksploitasi 3 Anak Kandungnya, Disuruh Jual Tisu dan Mengemis

Kompas.com - 31/05/2023, 21:54 WIB
Ahmad Riyadi,
Khairina

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Pengemis dan penjual tisu yang dilakukan oleh anak-anak korban eksploitasi belakangan marak di Kota Balikpapan.

Keberadaannya bahkan secara terang-terangan dan membuat masyarakat geram terhadap orangtua si anak tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Ditreskrimum Polda Kaltim melalui Subdit IV Renakta berhasil mengamankan seorang wanita berinisial M (32) di kawasan traffic light Kebun Sayur, Balikpapan Barat pada 24 Mei 2023.

Baca juga: Jaringan Eksploitasi Seksual Anak Terungkap, Puluhan Korban Dimasukkan ke Grup WhatsApp

Tersangka diamankan lantaran telah melakukan eksploitasi kepada anak kandungnya sendiri. Adapun modus yang digunakan tersangka yakni dengan menjual tisu, kerupuk hingga mengemis.

"Tim opsnal mendapatkan laporan dari instansi Satpol PP, setelah ditelusuri tim kami menemukan tersangka M beserta 3 orang anaknya yakni I (8 tahun), N (4 tahun) dan R (8 bulan) di simpang lampu merah kebun sayur, kami pun melakukan pengamanan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo di dampingi Kasubdit IV Renakta Reskrimum AKBP Teguh Nugroho dalam konferensi pers pada Rabu (31/5/2023).

Tersangka memanfaatkan anak-anaknya untuk menjual tisu dan mengemis di sekitar traffic light.

Baca juga: Kasus Persetubuhan dan Eksploitasi Anak di Bengkulu, 3 Pria Ditangkap, Korban Diberi Uang Rp 1 Juta

Hasil penjualan digunakan untuk keperluan pribadi seperti makan, minum, make up, susu anak. Parahnya lagi, tersangka M juga menggunakan uang hasil penjualan untuk membeli sabu-sabu.

"Apabila anaknya tidak mau berkerja, tersangka melakukan kekerasan pada anak dengan menggunakan tangan atau gagang sapu alumunium," jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 42.200 rupiah, 4 ball tisu, pakaian dan 1 gagang sapu alumunium panjang 40 sentimeter.

Kasubdit IV Renakta Reskrimum menambahkan, tersangka M merupakan ibu kandungnya sendiri tega menyuruh anaknya untuk berjualan tisu dan mengemis di lampu merah.

Kasus ini tentu menjadi perhatian bersama stakeholder terkait. 

"Meski pendapatan tidak banyak, tetapi jika tidak segera ditangani akan menjamur, seperti di kota-kota besar lainnya," tambahnya.

Atas perbuatannya tersangka M dijerat UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, di mana melanggar pasal 761 dan 76 ayat (c) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com