Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Menyulitkan dan Sering Diancam Pembeli, Agen LPG di Kota Solo Geruduk Dinas Perdagangan

Kompas.com - 30/05/2023, 16:10 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Belasan agen penjualan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram mendatangi Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Kedatangannya ini untuk memprotes kebijakan mekanisme pembelian LPG 3 kilogram dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Sebab, setelah adanya aturan itu, para agen mendapatkan ancaman hingga kesulitan untuk menjual LPG 3 kilogram.

Baca juga: Warga Protes Beli LPG 3 Kg di Solo Wajib Gunakan KTP dan KK, Agen Diancam

Para pangkalan gas itu langsung ditemui oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan pengembangan perdagangan Disdag Kota Solo, Training Haryanto, pada Selasa (30/5/2023).

Setibanya di Balai Kota, mereka langsung mengadakan audiensi dengan Disdag terkait aturan baru penjualan gas elpiji 3 kilogram dari Pertamina, yang mulai diterapkan sejak 23 Mei 2023, lalu.

Koordinator Pangkalan LPG 3 Kilogram Kota Solo, Heru Purwanto, mengatakan kedatangannya ini sebagai bentuk upaya mencari solusi untuk kendala-kendala yang mereka rasakan setelah kebijakan aturan baru tersebut.

"Kita dalam rangka menyikapi peraturan yang dibuat Pertamina, aplikasi, itu ternyata ada kendala. Kendala itu di dalam pelaksanaan distribusi maupun masyarakat sebagai pengguna," kata Heru Purwanto, seusai audiensi.

Lanjutnya, dari sisi agen LPG, persyaratan untuk mengumpulkan data diri para pembeli juga memberatkan. Pasalnya ada dua perbedaan aturan.

Untuk warga, wajib melampirkan KTP, KK dan foto diri, dengan jatah 1 minggu 1 tabung.

Sedangkan, pemilik UMKM diwajibkan melampirkan foto tempat usahanya, yang harus diisi melalui aplikasi Pertamina.

Oleh karena itu, dengan pendataan ini, Heru dan belasan agen lainnya mengaku keberatan dan harus bekerja ekstra karena aturan baru ini.

"Kami pangkalan harus datang ke tempat usaha dan memoto tempat usaha itu. Ini jadi satu pekerjaan ekstra yang harus dilakukan oleh pangkalan. Jadi pangkalan ini harus jadi tumpuan, jadi ujung tombak dari pada realisasi penyaluran 3 kilogram," terang Heru.

Baca juga: Polisi Cek Izin Gudang Tabung Gas LPG yang Tewaskan Pemuda di Makassar

Bahkan, dengan aturan baru ini pihaknya sering mendapatkan caci maki pembeli gas elpiji 3 kilogram, karena ketidaktahuannya terkait aturan yang belum maksimal disosialisasikan.

"Kami yang ada di pangkalan mengalami kesulitan luar biasa, bahkan kita dimaki-maki oleh pembeli," tutup Heru.

 

Sementara itu, Kabid Pelayanan dan pengembangan perdagangan Disdag Kota Solo Training Haryanto mengatakan, pihaknya telah menampung semua keluhan dari masyarakat akan aturan baru tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com