www.kompas.com
Belasan agen penjualan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram mendatangi ke Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng). Kedatangannya ini, untuk memprotes kebijakan mekanisme pembelian LPG 3 kilogram, dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), pada Selasa (30/5/2023).(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+