Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Menyulitkan dan Sering Diancam Pembeli, Agen LPG di Kota Solo Geruduk Dinas Perdagangan

Kompas.com - 30/05/2023, 16:10 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Belasan agen penjualan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram mendatangi Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Kedatangannya ini untuk memprotes kebijakan mekanisme pembelian LPG 3 kilogram dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Sebab, setelah adanya aturan itu, para agen mendapatkan ancaman hingga kesulitan untuk menjual LPG 3 kilogram.

Baca juga: Warga Protes Beli LPG 3 Kg di Solo Wajib Gunakan KTP dan KK, Agen Diancam

Para pangkalan gas itu langsung ditemui oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan pengembangan perdagangan Disdag Kota Solo, Training Haryanto, pada Selasa (30/5/2023).

Setibanya di Balai Kota, mereka langsung mengadakan audiensi dengan Disdag terkait aturan baru penjualan gas elpiji 3 kilogram dari Pertamina, yang mulai diterapkan sejak 23 Mei 2023, lalu.

Koordinator Pangkalan LPG 3 Kilogram Kota Solo, Heru Purwanto, mengatakan kedatangannya ini sebagai bentuk upaya mencari solusi untuk kendala-kendala yang mereka rasakan setelah kebijakan aturan baru tersebut.

"Kita dalam rangka menyikapi peraturan yang dibuat Pertamina, aplikasi, itu ternyata ada kendala. Kendala itu di dalam pelaksanaan distribusi maupun masyarakat sebagai pengguna," kata Heru Purwanto, seusai audiensi.

Lanjutnya, dari sisi agen LPG, persyaratan untuk mengumpulkan data diri para pembeli juga memberatkan. Pasalnya ada dua perbedaan aturan.

Untuk warga, wajib melampirkan KTP, KK dan foto diri, dengan jatah 1 minggu 1 tabung.

Sedangkan, pemilik UMKM diwajibkan melampirkan foto tempat usahanya, yang harus diisi melalui aplikasi Pertamina.

Oleh karena itu, dengan pendataan ini, Heru dan belasan agen lainnya mengaku keberatan dan harus bekerja ekstra karena aturan baru ini.

"Kami pangkalan harus datang ke tempat usaha dan memoto tempat usaha itu. Ini jadi satu pekerjaan ekstra yang harus dilakukan oleh pangkalan. Jadi pangkalan ini harus jadi tumpuan, jadi ujung tombak dari pada realisasi penyaluran 3 kilogram," terang Heru.

Baca juga: Polisi Cek Izin Gudang Tabung Gas LPG yang Tewaskan Pemuda di Makassar

Bahkan, dengan aturan baru ini pihaknya sering mendapatkan caci maki pembeli gas elpiji 3 kilogram, karena ketidaktahuannya terkait aturan yang belum maksimal disosialisasikan.

"Kami yang ada di pangkalan mengalami kesulitan luar biasa, bahkan kita dimaki-maki oleh pembeli," tutup Heru.

 

Sementara itu, Kabid Pelayanan dan pengembangan perdagangan Disdag Kota Solo Training Haryanto mengatakan, pihaknya telah menampung semua keluhan dari masyarakat akan aturan baru tersebut.

"Karena kesulitan dengan menunjukkan KTP dan KK, ada yang belum punya android terkait aplikasi, termasuk kesulitan. Di wilayah, banyak pemohon (warga) yang merasa dipersulit kalau mau beli gas, makanya pangkalan berkomunikasi ke sini untuk dijembatani dan berembuk," kata Training Haryanto, setelah audiensi.

Selain itu, ia juga mengundang sejumlah perwakilan dari pemangku aturan yakni dari Pertamina dan diteruskan untuk mengirimkan surat resmi terkait keluhan tersebut.

"Ini kebetulan kita mengundang pertamina, mengundang Hiswana (Migas), mengundang agen, dan mengundang (pemangku) wilayah minimal kecamatan, kita untuk menindaklanjuti surat dari Pertamina, kita kumpulkan di sini," imbuh Training.

Sedianya, usai pertemuan hari ini, Disdag Kota Solo akan kembali mengadakan pertemuan dengan pemilik usaha pangkalan gas.

"Karena hari ini ada agenda pertemuan, ya besok kita agendakan ketemu dengan pangkalan," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com