Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tahanan Kasus Korupsi, Eks Walkot Lhokseumawe Masih Bisa Jadi Caleg

Kompas.com - 29/05/2023, 17:48 WIB
Masriadi ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh memastikan mantan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, masih berstatus calon anggota legislatif DPR Aceh dari Partai Aceh.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Suaidi masih berhak menjadi caleg hingga memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

Ketua KIP Aceh Samsul Bahri menyebutkan, pergantian Suaidi Yahya sepenuhnya hak Partai Aceh.

“Dalam regulasinya, Suaidi masih berhak menjadi caleg. Haknya tidak gugur hingga putusan hukum tetap,” terang Samsul saat dihubungi, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Diduga Terlibat Korupsi RS Arun, Mantan Wali Kota Lhokseumawe Ditahan

Namun, jika pun Partai Aceh mau mengganti Suaidi Yahya, juga masih dibolehkan hingga Agustus 202.

“Sekarang masih verifikasi daftar caleg sementara. Nanti finalnya akhir September 2023. Itu masih bisa diganti, terserah partai sepenuhnya,’ terangnya.

Namun, ketika sudah memasuki Daftar Caleg Tetap (DCT) pada Oktober 2023, semua caleg lengkap dengan nomor urut sudah final dan tidak dibolehkan diganti.

“Sampai hari ini kami belum menerima permintaan pergantian dari partai tentang Suaidi Yahya," pungkas pria yang disapa Yahcon ini.

Baca juga: Istri Mantan Wali Kota Lhokseumawe Diperiksa Terkait Kasus Korupsi RS Arun Rp 44,9 Miliar

Sebelumnya diberitakan, Suaidi Yahya, mantan Wali Kota Lhokseumawe, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Lembaga Pemasyaratakan Kelas IIA Lhokseumawe.

Suaidi ditahan atas dugaan kasus tindak pidana korupsi yang kini disidik oleh Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com