KUBU RAYA, KOMPAS.com - Dua kelompok buruh bongkar muat bentrok di depan pergudangan Astra Honda, Jalan Arteri Supadio, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kedua kelompok buruh tersebut berasal dari Koperasi Jasa TKKBM dan Koperasi MJP Kubu Raya. Mereka masing-masing mengeklaim paling berhak melakukan aktivitas bongkar muat di gudang tersebut.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih mengatakan, kejadian bermula saat kedua kelompok adu mulut lalu berujung keributan.
Baca juga: Bentrokan TNI dan Polri di Kupang, 10 Saksi Diperiksa
“Petugas reaksi cepat Polres Kubu Raya bersama Polsek Sungai Raya datang untuk melerai," kata Hasiholan melalui keterangan tertulis, Kamis (26/5/2023).
Hasiholan menjelaskan, permasalahan koperasi tenaga kerja sudah ditangani oleh pihak terkait. Jika ada unsur pidana, kepolisian akan melakukan langkah dan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Kami di sini hadir untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif. Kami masih melakukan pengamanan di area pergudangan Astra Honda,” ucap Hasiloan.
Kasubsi Penerangan Masyarakat Polres Kubu Raya Aipda Ade mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan korban luka akibata bentrokan tersebut. Menurut Ade, kepolisian mendorong penyelesaian masalah tersebut diserahkan kepada Dinas Koperasi Kubu Raya.
"Kami dari Polres Kubu Raya menghmbau kedua kelompok, jika ada yang merasa dirugikan atas permasalahan tersebut silahkan melapor ke kepolisian,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.