Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teridentifikasi, Makam Korban Mbah Slamet Asal Yogyakarta Dibongkar

Kompas.com - 25/05/2023, 22:51 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Jasad satu korban dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah, Tohari alias Mbah Slamet, kembali teridentifikasi.

Korban diketahui bernama Kuwat Santosa, warga Kelurahan Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

"Saat ini dilakulan penggalian ulang khusus jenazah Kuwat Santosa," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan saat konferensi pers di mapolres, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Kuwat Santosa, Warga Sleman Korban Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Punya Jiwa Sosial Tinggi

Menurut Johny, jenazah hari ini langsung dibawa keluarga menuju ke Sleman. Lebih lanjut Johny mengatakan, jenazah dengan nomor 6B ini teridentifikasi berdasarkan pencocokan data ante mortem dan post mortem.

"Tinggi badan 163 cm, berat badan 70 kg, dengan ciri-ciri rambut berdiri, bentuk wajah bulat, golongan darah O, dada lebar," kata Johny.

Dengan teridentifikasinya jenazah Kuwat, maka total ada 9 jenazah yang telah teridentifikasi dari total 12 jenazah yang ditemukan.

Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan 12 jasad korban pembunuhan oleh Mbah Slamet yang dikubur di kebun miliknya di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.

Dari 12 korban, delapan di antaranya berhasil diidentifikasi dan telah diserahkan kepada pihak keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com