PONTIANAK, KOMPAS.com - Ratusan warga menggeruduk Kantor Bupati Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (25/5/2023).
Peristiwa tersebut merupakan lanjutan dari Rabu (24/5/2023). Saat itu, massa menggeruduk Polsek Sungai Ayak, Kabupaten Sekadau.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, aksi massa tersebut berawal dari adanya penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Baca juga: Cerita Kepala Dusun Saat Oknum Polisi di Medan Diamuk Massa karena Rampas Motor Warga
“Dalam penindakan tersebut, 2 orang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan penampung emas hasil tambang ilegal,” kata Petit kepada wartawan, Kamis siang.
Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan, penyidik membutuhkan beberapa saksi. Sehingga Polres Sekadau mendatangi lokasi kejadian dan membawa 3 orang sebagai saksi.
“Berawal dari situ, masyarakat yang terprovokasi mendatangi polsek dan lanjut mendatangi Kantor Bupati Sekadau,” ucap Petit.
Petit menjelaskan, apa yang terjadi di Sekadau, sebenarnya harus ditangani secara bersama-sama, semua pihak yakni pemerintah daerah dan kepolisian
"Situasi sudah kondusif, saat ini kami terus melakukan upaya agar tidak ada terjadi keributan," jelas Petit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.