KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi Fernando Jongguran Simanjuntak sebagai Penjabat Bupati Mentawai, Sumatera Barat, menggantikan Martinus Dahlan.
"SK penunjukan Pj Bupati Mentawai sudah kita terima melalui Badan Penghubung di Jakarta. Berdasarkan SK itu, Mendagri menunjuk Fernando Jongguran Simanjuntak sebagai Pj Bupati Mentawai," kata Kepala Biro Pemerintahan Sekretaris Daerah (Setdaprov) Sumbar, Doni Rahmat Samulo kepada wartawan, Selasa (23/5/2023) di Padang.
Doni mengatakan, pihaknya saat ini sedang memproses dan mempersiapkan pelantikan yang direncanakan pada Rabu (24/5/2023) besok.
Sebelumnya dari Senin (22/5/2023) hingga besok, Kabupaten Mentawai dipimpin oleh Pelaksana harian (Plh) Bupati yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Martinus Dahlan.
Martinus sendiri sebelumnya ditunjuk sebagai Pj Bupati Mentawai sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.13-1221 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat.
Baca juga: Di Luar Usulan Gubernur, Sekda Dilantik Jadi Penjabat Bupati Mentawai
Sesuai SK tersebut masa jabatan penjabat Bupati Kepulauan Mentawai hanya berlaku satu tahun sejak pelantikan.
Jabatan Pj Bupati Mentawai itu berakhir pada 22 Mei 2023 dan akan diperpanjang selama satu tahun dengan orang yang sama atau bisa dengan pejabat yang berbeda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.