Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Jalan Tol Padang-Sicincin Terhambat Pembebasan Lahan

Kompas.com - 23/05/2023, 13:01 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menghadapi serangkaian masalah untuk membebaskan 81 bidang tanah Tol Padang-Sicincin yang merupakan bagian dari Jalan Tol Pekanbaru-Padang.

Jalan Tol Padang-Sicincin nantinya akan memiliki panjang 36,15 kilometer.

"Dari 81 bidang tanah itu masalahnya macam-macam," kata Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy di Padang, Senin (22/5/2023), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Sebentar Lagi, Tarif Dua Ruas Tol Trans Sumatera akan Naik

Hal tersebut disampaikan Audy usai meninjau langsung proses pembangunan Tol Padang-Pekanbaru seksi Padang-Sicincin bersama perwakilan PT Hutama Karya.

Masalah itu disebutnya mulai dari masih dalam proses verifikasi, penilaian ulang, berkas belum lengkap, berkas belum ada, proses pengecekan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar dan sedang berperkara (menunggu berkekuatan hukum tetap).

Masalah selanjutnya, orang yang mengaku sebagai pemilik tanah saling menggugat ke pengadilan, belum ada berita acara konsinyasi, sudah ada penilaian ulang, namun masih tahap musyawarah hingga masalah lainnya.

Kata Audy, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak bisa menyelesaikan masalah pembebasan lahan secara langsung.

Pasalnya, leading sector dalam pembebasan lahan dalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Barat.

Baca juga: Jalan Tol Cisumdawu Diblokade Warga 3 Desa, Bupati Sumedang Bentuk Tim Khusus

Untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan di seksi Padang-Sicincin tersebut, telah dibentuk tim percepatan yang saling berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pengerjaan tol tersebut segera rampung.

"Jadi sekarang ini kenaikannya (progres pembangunan) sudah 73 persen," kata dia.

Sementara itu, Project Director PT Hutama Karya Persero Sri Hastuti Hardiningsih mengatakan pengerjaan tol seksi Padang-Sicincin merupakan tahap kedua.

Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera tersebut sempat terhenti di tahap pertama dikarenakan pembebasan lahan yang belum selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com