Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Manual Diberlakukan Lagi di Surabaya, Awasi Lalin yang Belum Terjangkau ETLE

Kompas.com - 16/05/2023, 21:38 WIB
Ghinan Salman,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Satlantas Polrestabes Surabaya akan mengaktifkan kembali tilang manual atau tilang non elektronik di beberapa titik di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Tilang manual ini akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan, mengingat di sejumlah titik jalan masih belum bisa dijangkau atau dilengkapi kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Tilang non elektronik (manual) dilakukan untuk mengcover pelanggaran yang tidak terpantau oleh kamera ETLE," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman di Surabaya, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Polda Jabar Berlakukan Lagi Tilang Manual Mulai Juni 2023, Tak Semua Polisi Bisa Menilang

Arief menjelaskan, selain bertujuan agar masyarakat terutama pengendara menjadi lebih tertib berlalu lintas, tilang manual digencarkan juga untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas, seperti curas, curat, dan curanmor yang marak terjadi di Kota Pahlawan.

"Karena itu, dalam beberapa hari ini kami akan melakukan kegiatan (tilang manual) secara stasioner di sejumlah titik yang memang selama ini luput dari sasaran," ujar Arief.

Salah satunya seperti di sejumlah titik kawasan perbatasan Kota Surabaya.

Adapun pelanggaran yang menjadi sasaran dalam tilang manual ini adalah kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

Kemudian penggunaan knalpot brong yang kerap digunakan untuk balap liar hingga penindakan-penindakan lainnya.

Baca juga: Tilang Manual, Polisi di Surabaya Angkut 20 Kendaraan Tanpa STNK

Secara keseluruhan, ada 12 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran selama tilang manual diberlakukan lagi, berikut daftarnya:

1. Berkendara di bawah umur

2. Berboncengan lebih dari satu orang

3. Menggunakan ponsel saat berkendara

4. Menerobos lampu merah

5. Tidak menggunakan helm

6. Melawan arus

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com