Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

41 Warga Sragen Keracunan Usai Santap Makanan di Hajatan

Kompas.com - 12/05/2023, 23:09 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Keracunan massal kembali terjadi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng). Keracunan dialami oleh warga Desa Tunggul, Kecamatan Gondang, setelah santap makanan saat hajatan, Kamis (11/5/2023).

Kepala Puskesmas Gondang, Dedy Ari Saputra mengatakan, gejala keracunan dialami mual, muntah dan diare pada Kamis malam. Kemudian, barulah para warga memeriksakan diri ke Puskesmas Gondang pada Jumat (12/5/2023).

"Gejalanya mual dan diare. Sejak pagi tadi, puskesmas memberi pelayanan dan edukasi terkait warga yang mengalami gejala sama," kata Dedy Ari Saputra, Jumat.

Baca juga: 52 Warga Ketapang Kalbar Diduga Keracunan Usai Santap Hidangan Hajatan

Hingga Jumat siang, total ada 41 orang yang mengeluhkan gejala serupa langsung ditangani tenaga medis. Lalu, pada 13.00 WIB, sudah tidak ada tambahan warga yang mengeluhkan gejala serupa.

Dedy menduga keracunan karena konsumsi makanan yang sama. Namun penyebab pastinya belum diketahui.

Dinas Kesehatan kabupaten (DKK) telah mengambil sampel makanan dan dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

"Sudah ditindaklanjuti, ambil sampel dibawa ke Labkesda Sragen, bisa saja nanti dikirim juga ke Semarang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Tunggul, Suntoro mengatakan warga mengalami keracunan, terdapat hajatan di Dukuh Tanjang.

Para warga yang mengeluhkan sakit mengaku mengkonsumsi hidangan hajatan saat resepsi pernikahan tersebut.

"Warga mengeluh sakit, diare. Kisaran jam 9-10 malam mengeluh sakit yang mulai makan resepsi,” ujar Suntoro, Jumat.

Sebelumnya, di Kabupaten Sragen, juga adanya kasus serupa. Total ada 304 pasien mengalami keracunan akibat mengkonsumsi makanan hajatan.

Kasus keracunan masal ini Jumat (28/4/2023) lalu di wilayah Kecamatan Sambirejo. Bahkan sampai 11 orang harus dirawat inap akibat keracunan makanan, tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com