Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapak Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 8 Bulan di Indragiri Hulu Riau, Terungkap dari Kecurigaan Guru Sekolah Korban

Kompas.com - 10/05/2023, 13:44 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria yang memperkosa anak tirinya berusia 13 tahun di Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Pelaku tak lain adalah bapak tiri korban berinisial HR (38). Pelaku ditangkap Polsek Lirik setelah mendapat laporan dari ibu korban.

Akibat perbuatan bejat sang bapak tiri, siswa SMP itu hamil 8 bulan.

Baca juga: Gibran Curiga Ada Pelaku Lain dalam Kasus Pencabulan Murid Taekwondo di Solo

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya mengatakan, pelaku pencabulan ditangkap pada Jumat (5/5/2023).

"Pelaku mencabuli anak tirinya. Korban saat ini hamil 8 bulan," kata Dody dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (10/5/2023).

Dody menjelaskan, awalnya ibu korban, SS (32), dipanggil oleh guru di tempat korban sekolah.

Saat itu, gurunya menyampaikan bahwa korban hamil. Karena, pihak sekolah sebelumnya telah melakukan tes kehamilan terhadap korban karena curiga dengan sikap dan kondisi korban.

"Setelah dicek oleh pihak sekolah, hasilnya korban positif hamil," kata Dody.

Mendengar kabar itu, ibu korban terkejut. Sang ibu langsung menemui anaknya.

Setelah ditanya ibunya, korban mengaku dicabuli pria. Namun, korban belum mengaku pelaku adalah bapak tirinya.

Selanjutnya, ibu korban ditemui seorang temannya, IP. Ia menyebutkan, korban dihamili bapak tirinya.

Saat itu, ibu korban belum sepenuhnya percaya. Dia kembali bertanya ke anaknya siapa pelakunya.

"Korban akhirnya mengaku bahwa pelakunya adalah bapak tirinya. Korban mengaku dipaksa dan diancam, sehingga korban mengaku dihamili pria lain," ungkap Dody.

Tanpa berlama-lama, ibu korban langsung ke Polsek Lirik melaporkan suaminya. Berdasarkan laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku HR.

Kepada polisi, pelaku mengaku mencabuli korban sejak 2022.

"Korban diancam agar tidak bercerita kepada orang lain," kata Dody.

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com