Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani di Ambon Perkosa Siswi SMA di Penginapan, Pelaku Ancam Sebar Foto Korban

Kompas.com - 08/05/2023, 16:18 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Seorang siswi sebuah SMA di Kota Ambon, Maluku menjadi korban pemerkosaan oleh seorang petani.

Pelaku pemerkosaan diketahui berinisial WDF, pria paruh bayah berusia 50 tahun dan korban ANF masih berusia 15 tahun. WDF berulang kali memerkosa ANF. 

Terakhir pelaku melancarkan aksinya setelah memaksa mengajak korban ke sebuah penginapan melati di Ambon pada 21 April 2023 lalu.

Baca juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Tukang Ojek di Flores Timur Ditangkap

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku ini sudah lima kali mencabuli korban dan lokasinya ini di berbagai tempat yang berbeda,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janate Stephanie Luhukay wartawan, Senin (8/5/2023).

Janete mengatakan sebelum kasus tersebut terbongkar, korban yang saat itu baru saja pulang sekolah sempat diajak pelaku makan bakso tak jauh dari sebuah pangkalan ojek di Kecamatan Nusaniwe.

Saat itu korban sempat menolak ajakan pelaku, namun karena terus dipaksa ia akhirnya menuruti ajakan pelaku. Setelah itu korban langsung dibawa ke sebuah penginapan melati di Kecamatan Nusaniwe.

“Pelaku terus memaksa korban untuk mengikutinya sambil memegang tangan korban pelaku menarik korban hingga akhirnya korban pun dibawa dengan motor pelaku ke penginapan,” katanya.

Menurut Janete sesampainya di penginapan, pelaku langsung memaksa korban untuk berhubungan layaknya pasangan suami istri.

Saat itu, korban sempat melawan namun pelaku meminta korban agar mengganti semua uang yang sudah diberikan kepada korban.

Selain itu pelaku juga mengancam akan menyebar foto-foto terlarang milik korban jika korban tidak mau menuruti keininginan pelaku.

“Jadi saat korban menolak pelaku mengancam korban untuk menggantikan semua uang yang telah diberikan pelaku kepada korban dan dia juga mengancam akan memviralkan foto korban. Karena ketakutan korban akhirnya menuruti,” katanya.

Baca juga: Pemuda di Makassar Cabuli Bocah 5 Tahun, Modusnya Bagi-bagi Uang Lebaran

Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke polisi setelah korban mengadukan kejadian yang dialaminya itu kepada orangtuanya.

Setelah menerima laporan, polisi langsung menangkap pelaku dan dijebloskan ke sel tahanan Polresta Pulau Ambon.

“Saat ini sudah jadi tersangka dan ditahan. Dari hasil pemeriksaan tersnagka mengakui bahwa dia telah lima kali mencabuli korban,” katanya.

Adapun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Atas kasus tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 UU tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com