Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Candi Borobudur, Harga Tiket Masuk yang Baru Ditetapkan Menkeu Ternyata untuk Borobudur Highland, Ini Lokasinya

Kompas.com - 04/05/2023, 16:26 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan tarif layanan umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pelaksana Otorita Borobudur pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Plt Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB) Agustin Peranginangin membantah bahwa tarif tersebut untuk masuk kawasan Candi Borobudur. Dia menegaskan, tarif tiket ini berlaku untuk masuk ke kawasan zona otoritatif Borobudur atau dikenal dengan Borobudur Highland.

"Bukan tarif masuk kawasan di sekitar Candi Borobudur. Bukan juga masuk Candi Borobudur-nya, tapi Borobudur Highland ya," tegas Agustin dalam keterangan pers tertulis yang diterima pada Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Bantah Harga Tiket Candi Borobudur Turun, Pengelola Tegaskan Tak Ada Perubahan Tarif

Borobudur Highland adalah zona otoritatif seluas 309 hektar, yang berada di kawasan perbukitan Menoreh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Saat ini lokasi tersebut sedang dikembangkan.

Setidaknya ada lima zona yang sedang dikembangkan di wilayah itu, meliputi zona resor eksklusif, zona wisata petualangan, zona wisata eksotis, zona wisata budaya, dan zona gerbang masuk.

"Jadi masuk kawasan itu yang nantinya dikenakan tarif masuk. Di perbukitan Menoreh, Purworejo. Karena akan ada pengembangan kawasan dengan banyak atraksi seni budaya, olahraga, dan petualangan, serta resort dengan ribuan kamar. Sedang berprogres," jelasnya. 

Tiket masuk ditetapkan Rp 4.000 hingga Rp 15.000 per orang per sekali masuk mulai Mei 2023, sedangkan kendaraan diberi tarif sebesar Rp 5.000 sampai Rp 25.000 sekali masuk.

Tarif tersebut berlaku untuk warga negara Indonesia (WNI), sedangkan warga negara asing (WNA) bisa dikenakan tarif maksimal hingga 200 persen sesuai dengan pertimbangan.

Selanjutnya, tarif bagi WNA akan diatur oleh Direktur Utama Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Tarif layanan dibuat dengan mempertimbangkan banyak hal. Mulai dari biaya investasi, tingkat utilisasi, segmen pengguna, keberpihakan, serta tarif kompetitor," jelasnya. 

Baca juga: Harga Tiket Candi Borobudur Terbaru 2023 dan Cara Beli Tiket Online

Agustin menyebutkan, kawasan itu akan menjadi salah satu atraksi pariwisata baru. Di sisi lain, juga digadang-gadang dapat meningkatkan perekonomian warga setempat. 

Dikonfirmasi terpisah, General Manager Taman Wisata Candi Borobudur Magelang, Jawa Tengah, Jamaludin Mawardi menyatakan bahwa tiket masuk ke Taman Wisata Candi Borobudur tetap berlaku normal, yakni Rp 50.000 per orang untuk wisatawan nusantara (wisnus) dan 25 dollar AS per orang untuk wisatawan mancanegara (wisman). 

"Untuk tiket yang masuk ke Candi Borobudur ini masih sama menggunakan tiket yang existing ada dua, yang sampai di halaman Candi Borobudur masih Rp 50.000 per orang untuk yang wisatawan domestik dan 25 dollar AS untuk wisatawan mancanegara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Regional
Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Regional
Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com