MAGELANG, KOMPAS.com - General Manager Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur Magelang, Jawa Tengah, Jamaludin Mawardi menegaskan bahwa tiket masuk ke Taman Wisata Candi Borobudur tetap berlaku normal.
Tarifnya adalah Rp 50.000 per orang untuk wisatawan nusantara (wisnus) dan 25 dollar AS atau sekitar Rp 367.000 per orang untuk wisatawan mancanegara (wisman).
Penegasan ini disampaikan menyusul adanya informasi tarif masuk kawasan Candi Borobudur sebesar Rp 4.000-Rp 15.000 per orang. Tarif tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tarif Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pelaksana Otorita Borobudur pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Baca juga: Harga Tiket Candi Borobudur Terbaru 2023 dan Cara Beli Tiket Online
"Untuk tiket yang masuk ke Candi Borobudur ini masih sama menggunakan tiket yang existing ada dua. Yang sampai di halaman Candi Borobudur masih Rp 50.000 per orang untuk yang wisatawan domestik, dan 25 dollar AS untuk wisatawan mancanegara," tandas Jamal, ditemui di kantornya, Kamis (4/5/2023).
Sedangkan tiket untuk naik ke struktur Candi Borobudur, wisatawan dikenakan biaya tambahan Rp 100.000 per orang. Tambahan tarif itu sebagai pengganti sandal upanat, pemandu wisata, gelang, sistem, dan sebagainya. Untuk wisman juga masih sama, yakni sekitar Rp 500.000 per orang.
Jamal menyatakan, tarif yang dimaksud pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 42 Tahun 2023 adalah tarif untuk kawasan otoritatif Badan Otorita Borobudur (BOB) yang wilayahnya tidak termasuk Taman Wisata Candi Borobudur.
"Terkait dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 Tahun 2023 ya, yang sudah beredar di media itu sebenarnya itu sudah jelas. Bahwasanya itu berlaku untuk kawasan otoritatif Badan Otorita Borobudur. Di mana, wilayahnya areanya itu sebenarnya bukan di Taman Wisata Candi Borobudur. Itu ada di kalau yang disebutnya Borobudur Highland yang di Purworejo," terang Jamal.
Lalu, terkait dengan BLU Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang menggunakan nama Borobudur, dia mengatakan tak terkait langsung dengan Taman Wisata Candi Borobudur.
Baca juga: Libur Lebaran 2023, Wisatawan Boleh Naik Struktur Candi Borobudur Meski Masih Dalam Kajian
"Di situ disebutkan BLU Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, nah BLU-nya yang di Badan Otorita Borobudur itu. Memang itu menggunakan nama Borobudur, tetapi itu tidak terkait langsung dengan Taman Wisata Candi Borobudur," lanjut Jamal.
Dia mengatakan, sejauh ini kabar yang beredar terkait tarif belum memberikan dampak langsung pada tingkat kunjungan ke Taman Wisata Candi Borobudur.
"Kalau dampak langsung ya kita belum melihatnya karena baru kemarin beredar. Bagi kita sebenarnya posisi nya adalah clear ya bahwa itu tidak diberlakukan di Taman Wisata Candi Borobudur. Tugas kami adalah mengklarifikasi, menjelaskan secara detail dari peraturan itu sebenarnya pemberlakuannya di mana," ucap Jamal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.