SIKKA, KOMPAS.com - Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 telah memasuki hari ketiga pada Rabu (3/5/2023).
Namun belum ada satu pun parpol yang mendaftarkan kadernya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Sampai saat ini sudah hari ketiga, belum ada yang daftar ke KPU," ujar Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri kepada wartawan di Maumere, Rabu (3/5/2023).
Feri menuturkan, sejak KPU resmi membuka pendaftaran Bacaleg pada Senin (1/5/2023), beberapa parpol mendatangi KPU Sikka untuk berkonsultasi.
Baca juga: Uang untuk Beli Baju Anak Digondol Maling, Ibu di Sikka Menangis Histeris di Toko Pakaian
Namun mereka belum mendaftarkan diri secara resmi ke KPU lantaran sedang melengkapi berkas, seperti surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat dari pengadilan, dan beberapa dokumen lain.
"Ada juga yang masih urus dokumen kependudukan, ijazah. Intinya sesuai dengan ketentuan yang ada," katanya.
Meski begitu, Feri menyarankan agar Parpol tidak mendaftarkan kadernya saat hari terakhir pendaftaran pada Minggu (15/5/2023). Sebab tidak hanya KPU yang akan mengalami kesulitan tetapi juga Parpol.
"Kalau ada yang tidak lengkap maka tidak ada waktu untuk memperbaiki. Karena itu kami sarankan semua harus daftar sebelum 14 Mei," ujarnya.
Baca juga: Cerita Siswa SD di Pedalaman Sikka NTT, Jalan Kaki 3 Km Lewati Hutan demi Sekolah
Feri menambahkan, setelah 14 Mei 2023, KPU akan melakukan verifikasi administrasi persyaratan bakal calon hingga Jumat, 23 Juni 2023.
Jika ditemukan ada yang belum memenuhi syarat, maka berkasnya dikembalikan untuk diperbaiki.
"Pengajuan perbaikan dokumen akan dilaksanakan sejak 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023. Jadi kita harapkan semua Bacaleg menyiapkan berkas sesuai ketentuan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.