Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Bengkalis Bantah Mobil Pelat BM 13 D Serobot Antrean, Sebut Kendaraan Dibenarkan untuk Didahulukan

Kompas.com - 28/04/2023, 15:50 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Riau, membantah mobil dinas Pemkab Bengkalis berpelat BM 13 D, menyerobot antrean penyeberangan kapal di pelabuhan penyeberangan Roro, Bengkalis, Kamis (27/4/2023).

Diketahui bahwa mobil pelat BM 13 D tersebut merupakan mobil dinas asisten administrasi umum Kabupaten Bengkalis.

Baca juga: Mobil Pelat Merah BM 13 D Pemkab Bengkalis Serobot Antrean, Kadis Minta Tak Dipermasalahkan karena Prioritas

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Hendrik Dwi Yatmoko mengatakan, mobil dinas tersebut masuk dalam kendaraan yang diprioritaskan.

Baca juga: Rombongan Mobil Mewah Serobot Antrean di Pelabuhan Bakauheni, Kapolres Lampung Selatan: Kami Memohon Maaf

"Kami telah mengonfirmasi kepada dinas perhubungan dan membenarkan adanya mobdin Pemkab Bengkalis yang masuk tanpa antrean. Namun, hal tersebut tidak perlu dipersoalkan karena masuk ke dalam salah satu pelat nomor kendaraan yang dibenarkan untuk didahulukan," kata Hendrik, dikutip dari website diskominfotik.bengkaliskab.go.id, Jumat (28/4/2023).

Baca juga: Antrean Masuk Kapal Diserobot Rombongan Mobil Mewah, Pemudik Ngamuk di Pelabuhan Bakauheni

Hendrik mengatakan, di pelabuhan Roro Air Putih maupun Sungai Selari, berdasarkan ketentuan Dinas Perhubungan Bengkalis, sejumlah mobil dinas telah mendapatkan dispensasi untuk didahulukan guna menunjang kelancaran dalam melaksanakan tugasnya.

Adapun kendaraan prioritas tersebut, di antaranya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) militer, Polri, serta pejabat pemerintah daerah BM 1 D sampai BM 16 D dan BM 29 D.

Mobil dinas yang dipergunakan bupati Bengkalis, wakil bupati Bengkalis, Dandim 0303/Bengkalis, kapolres, dan kepala kejaksaan negeri.

Serta mobdin asisten tata pemerintahan dan kesejahteraan rakyat sekretariat daerah, asisten perekonomian dan pembangunan sekretariat daerah, asisten administrasi umum sekretariat daerah, staf ahli bupati, dan kepala dinas perhubungan.

Penerapan nomor kendaraan tersebut telah diatur dalam Keputusan Bupati Nomor: 658/KPTS/X/2021 tentang Tanda Nomor Kendaraan Pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dijelaskan Kadis Kominfotik, adanya prioritas kepada sejumlah mobil dinas dikarenakan wilayah Kabupaten Bengkalis yang terdiri dari daratan dan kepulauan.

Pejabat tersebut tetap harus menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban masing-masing, dengan waktu dan tempat yang tidak bisa selalu dipastikan.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan mobil pelat merah BM 13 D menyerobot antrean masuk ke Kapal Roro di Bengkalis, Riau.

Dari video yang beredar, tampak mobil CR-V berwarna hitam itu sempat dihentikan sejumlah pengendara lain karena menyerobot antrean.

Mereka meminta agar pengemudi mobil untuk ikut mengantre.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com