Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGRI Ende Harap Guru yang Cabuli 7 Siswa di Ende Dihukum Maksimal untuk Efek Jera

Kompas.com - 18/04/2023, 20:29 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ende, Yohanes Albinus Minggu menyesalkan adanya kejadian pencabulan yang dilakukan oknum guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Wolowaru, Ende, terhadap tujuh siswanya.

Yohanes menilai, apa yang dilakukan pelaku berinisial BB (26) alias Carles itu sangat mencoreng dunia pendidikan.

"PGRI Ende sangat menyayangkan dan mengutuk keras tindakan yang dilakukan pelaku. Seharusnya dia (pelaku) mengayom dan menjaga anak-anak di sekolah," katanya.

Yohanes mengatakan, pelaku berstatus sebagai guru honorer. Namun ia belum bisa memastikan apakah BB sebagai anggota aktif PGRI Ende atau tidak.

Baca juga: Kasus Guru Cabuli 7 Siswanya, Wabup Ende: Mencoreng Martabat

"Untuk keanggotaan kami akan konfirmasikan dulu ke PGRI Cabang Wolowaru apakah guru tersebut sebagai anggota aktif PGRI Cabang Wolowaru atau tidak. Kalau anggota aktif kita akan proses sesuai aturan berlaku di PGRI," katanya.

PGRI Ende, lanjutnya, mendukung penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku sebagai efek jera agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi di kemudian hari.

"Kami mendukung penegak hukum untuk menerapkan hukuman maksimal kepada guru tersebut sebagai efek jera agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," katanya.

Sementara itu Wakil Bupati Ende Erikos Emanuel Rede meminta agar BB segera diberhentikan dari sekolah tempatnya mengabdi.

"Tentu kita hargai proses hukum yang sedang berjalan. Tetapi dengan adanya kejadian ini, pelaku otomatis diberhentikan, dan itu menjadi kewenangan komite sekolah karena statusnya honorer," ujar Erikos saat dihubungi, Selasa.

Baca juga: Guru di Ende yang Cabuli 7 Siswanya Sering Nonton Video Porno

"Kalau dia PNS tentu akan proses sesai regulasi terkait degan disiplin pegawai negeri. Tentu ini pelajaran kepada seluruh stakeholder dunia pendidikan," tambahnya.

Kasus pencabulan ini terungkap setelah para orangtua korban melaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Wolowaru, Jumat (14/4/2023).

Polisi kemudian mendalami laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah korban. Setelah cukup bukti aparat kemudian menangkap pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan jumlah korban ada tujuh orang, empat korban berusia 12 tahun, tiga korban berusia 11 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com