Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Hamil 8 Bulan Jadi Korban Prostitusi "Threesome" di Mojokerto, Pelaku Tawarkan Korban Lewat Facebook

Kompas.com - 13/04/2023, 17:59 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial RAF (21) sedang hamil delapan bulan dijual untuk melayani pria hidung belang di salah satu hotel di Mojokerto, Jawa Timur.

Polisi berhasil menangkap pria berinisial DA (20) yang melakukan prostitusi online threesome dengan menjual RAF lewat akun media sosial Facebook.

Wakapolresta Mojokerto, Kompol Yuli Candra Dewi mengatakan kasus ini terungkap setelah mendapatkan informasi adanya prostitusi terselubung layanan kencan bertiga.

"Pelaku ini kita tangkap bersama satu wanita dalam kondisi hamil dan seorang pria di salah hotel itu," ucap Wakapolresta Mojokerto, Kompol Yuli Candra Dewi, Rabu (12/4/2023) dilansir dari TribunMojokerto.com.

Pihaknya mendapatkan informasi adanya perdagangan manusia di hotel terrsebut, kemudian segera melakukan penyelidikan.

Modus yang dilakukan tersangka berkomunikasi dengan pelanggan yang akan dilayani korban yang dalam kondisi hamil delapan bulan.

Baca juga: Basarnas Maumere Siagakan SAR Khusus Jelang Lebaran

Mereka sepakat melakukan transaksi di hotel Kota Mojokerto dengan membayar DP senilai Rp 1,5 juta sekali kencan.

"Jadi pelaku ini sepakat bermain bertiga dengan DP Rp 1,5 juta, lalu setibanya di hotel meminta biaya tambahan karena sudah membawa teman wanitanya Rp 100 ribu untuk perjalanan dan menerima lagi Rp 1,1 juta," bebernya.

Polisi turut mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai Rp 1 juta dari hasil transaksi, celana dalam wanita dan satu handphone pelaku.

DA mengaku nekat melakukan aksi ini atas permintaan si perempuan untuk dicarikan pekerjaan.

Namun tersangka justru menjerumuskan wanita itu untuk melayani kencan bertiga.

DA berdalih baru pertama kali menjalankan bisnis prostitusi tersebut melalui media sosial dengan tarif Rp 1,5 juta.

"Awalnya kan dia menawarkan diri minta dicarikan pekerjaan ya akhirnya itu, kalau hasilnya dibagi dua, saya Rp 700 ribu, dan baru kali ini saya ikut melakukan itu (kencan bertiga)," ujar tersangka.

Baca juga: Gadis 15 Tahun di Sumsel Jadi Muncikari Prostitusi Online

Pelaku dijerat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Miris, Pria Nganjuk Jual Wanita Hamil 8 Bulan untuk Layani Kencan Bertiga di Mojokerto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Regional
2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

Regional
Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Regional
Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com