Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Pemilik 600 Kilogram Teripang dan Sirip Hiu Tanpa Dokumen adalah WN China

Kompas.com - 08/04/2023, 08:16 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami kasus ratusan kilogram teripang dan sirip hiu tanpa dokumen yang ditemukan di rumah warga.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Rote Ndao Ajun Inspektur Polisi Satu Anam Nurcahyo, mengatakan, teripang dan sirip hiu ditemukan di rumah milik Selfiana Lenggu, warga Desa Tuanatuk, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

"Sejumlah saksi dan pemilik barang kemudian dibawa ke Polres untuk dimintai keterangannya," kata Anam, kepada Kompas.com, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Apakah Teripang Bisa Dimakan dan Punya Manfaat Kesehatan?

Para saksi lanjut Anam, bekerja di tempat itu untuk merebus, menjemur dan mengemas teripang.

"Pekerjaan untuk merebus, menjemur dan mengemas, mereka dibayar secara borongan yaitu Rp 5 juta, untuk enam orang pekerja," kata Anam.

Sementara itu, kata Anam, pemilik teripang adalah seorang warga negara China bernama Abong.

Pihaknya menjadwalkan untuk meminta keterangan Abong.

Saat ini, penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Rote Ndao, masih mengumpulkan bahan keterangan.

Polisi juga masih berkoordinasi dengan ahli untuk dapat mengidentifikasi jenis teripang dan jenis hiu untuk sirip hiu tersebut.

"Apakah hewan berupa teripang dan hiu yang ada merupakan hewan dilindungi ataukah tidak, sehingga masih meminta keterangan dari pihak ahli," kata Anam.

Termasuk juga mendalami izin usaha pengolahan teripang tersebut.

"Intinya kasus ini masih dalam upaya penyelidikan lebih lanjut," ujar dia.

Baca juga: Polisi Sita 600 Kilogram Teripang dan Sirip Hiu di Rumah Warga Rote Ndao NTT

Sebelumnya diberitakan, personel Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, NTT, menyita ratusan kilogram teripang dan sirip hiu yang disimpan di rumah warga setempat.

Kepala Kepolisian Rote Ndao Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Nyoman Putra Sandita mengatakan, teripang dan sirip hiu itu disimpan di dalam dus.

"Teripangnya disimpan di dalam 13 dus dan sirip hiu di satu dus. Beratnya sekitar 600 kilogram," kata Nyoman kepada Kompas.com, Kamis (6/4/2023) malam. Barang tanpa dokumen resmi ini disita pada Rabu (5/4/2023) pukul 19.00 Wita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com