Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Warga Perumahan di Semarang: Rumah Terancam Disita, Sertifikat Digadaikan Pengembang

Kompas.com - 24/03/2023, 11:56 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Enam warga perumahan Griya Nanas Asri, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) rugi ratusan juta karena ulah pengembang.

Dwi Setio, warga perumahan Griya Nanas Asri, mengaku sudah habis Rp 409 juta untuk pelunasan rumah yang dia beli dari pengembang.

"Saya sudah bayar lunas sejak tahun 2019," jelasnya kepada Kompas.com, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Warga Perumahan Dinar Indah Semarang Enggan Direlokasi meski Jadi Langganan Banjir: Kami Bukan Warga Bantaran Sungai

Setelah dibayar lunas, pengembang perumahan menjanjikan sertifikat tanah akan dibuat beserta dengan akta jual beli (AJB) dan balik nama. "Namun kita tunggu-tunggu tak kunjung diberi," kata Dwi.

Awalnya, pengembang meminta Dwi untuk menunggu selama tiga bulan hingga akhirnya Pandemi Covid-19 datang. "Setelah Pandemi Covid-19 saya disuruh menunggu lagi," ungkap Dwi.

Karena rumah yang dia beli tak ada kepastian, Dwi memberanikan diri untuk menghubungi manajer perumahan yang sudah dia beli berinisial L.

"Namun dia (L) sudah keluar. Saya dihubungkan ke penggantinya berinisal N," ucapnya.

"Akhirnya saya bertemu dengan N, katanya sertifikat itu mau dipecah dan disampaikan ke pihak manajemen," ujar Dwi mengingat perkataan N.

Terakhir, pada 2022 pihak perumahan dan pembeli membuat kesepakatan bersama untuk segera melakukan perjanjian jual beli (PJB) perumahan. "Namun pihak perumahan mengingkari lagi," kata dia.

Baca juga: Jadi Langganan Banjir dan Pengembang Kabur, Warga Perumahan Dinar Indah Semarang Segel Aset Milik Pengembang

Sertifikat dijaminkan bank

Betapa kagetnya Dwi tiba-tiba mendapatkan surat pralelang dari Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) pada 3 Maret 2023. Kini, dia terancam kehilangan rumah karena ulah pengembang.

Dwi resah karena sertifikat tanah yang seharusnya menjadi haknya dijaminkan pengembang ke BPR.

Tidak hanya dijaminkan, dia terancam diusir dari rumah karena pinjaman yang diajukan pengembang macet dan akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Sertifikat kami ternyata telah jadi dari bulan Agustus 2019 dan dijaminkan ke BPR. Keseluruhan korban yang mengalami hal sama berjumlah 6 orang. Sertifikatnya juga dijaminkan ke BPR," ungkap dia.

Korban berikutnya bernama Budi Astuti. Sekitar Rp 370 juta sudah dia bayarkan kepada pengembang.

"Tapi saya diminta untuk membatalkan penjualan, dan uang yang saya bayarkan akan dikembalikan empat bulan mendatang," kata dia.

Baca juga: Merasa Diintimidasi Developer, Warga Perumahan di Bogor ke Kantor Polisi untuk Bikin Laporan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com