Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Warga Perumahan di Semarang: Rumah Terancam Disita, Sertifikat Digadaikan Pengembang

Kompas.com - 24/03/2023, 11:56 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Enam warga perumahan Griya Nanas Asri, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) rugi ratusan juta karena ulah pengembang.

Dwi Setio, warga perumahan Griya Nanas Asri, mengaku sudah habis Rp 409 juta untuk pelunasan rumah yang dia beli dari pengembang.

"Saya sudah bayar lunas sejak tahun 2019," jelasnya kepada Kompas.com, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Warga Perumahan Dinar Indah Semarang Enggan Direlokasi meski Jadi Langganan Banjir: Kami Bukan Warga Bantaran Sungai

Setelah dibayar lunas, pengembang perumahan menjanjikan sertifikat tanah akan dibuat beserta dengan akta jual beli (AJB) dan balik nama. "Namun kita tunggu-tunggu tak kunjung diberi," kata Dwi.

Awalnya, pengembang meminta Dwi untuk menunggu selama tiga bulan hingga akhirnya Pandemi Covid-19 datang. "Setelah Pandemi Covid-19 saya disuruh menunggu lagi," ungkap Dwi.

Karena rumah yang dia beli tak ada kepastian, Dwi memberanikan diri untuk menghubungi manajer perumahan yang sudah dia beli berinisial L.

"Namun dia (L) sudah keluar. Saya dihubungkan ke penggantinya berinisal N," ucapnya.

"Akhirnya saya bertemu dengan N, katanya sertifikat itu mau dipecah dan disampaikan ke pihak manajemen," ujar Dwi mengingat perkataan N.

Terakhir, pada 2022 pihak perumahan dan pembeli membuat kesepakatan bersama untuk segera melakukan perjanjian jual beli (PJB) perumahan. "Namun pihak perumahan mengingkari lagi," kata dia.

Baca juga: Jadi Langganan Banjir dan Pengembang Kabur, Warga Perumahan Dinar Indah Semarang Segel Aset Milik Pengembang

Sertifikat dijaminkan bank

Betapa kagetnya Dwi tiba-tiba mendapatkan surat pralelang dari Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) pada 3 Maret 2023. Kini, dia terancam kehilangan rumah karena ulah pengembang.

Dwi resah karena sertifikat tanah yang seharusnya menjadi haknya dijaminkan pengembang ke BPR.

Tidak hanya dijaminkan, dia terancam diusir dari rumah karena pinjaman yang diajukan pengembang macet dan akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Sertifikat kami ternyata telah jadi dari bulan Agustus 2019 dan dijaminkan ke BPR. Keseluruhan korban yang mengalami hal sama berjumlah 6 orang. Sertifikatnya juga dijaminkan ke BPR," ungkap dia.

Korban berikutnya bernama Budi Astuti. Sekitar Rp 370 juta sudah dia bayarkan kepada pengembang.

"Tapi saya diminta untuk membatalkan penjualan, dan uang yang saya bayarkan akan dikembalikan empat bulan mendatang," kata dia.

Baca juga: Merasa Diintimidasi Developer, Warga Perumahan di Bogor ke Kantor Polisi untuk Bikin Laporan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com