Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Warga Perumahan di Semarang: Rumah Terancam Disita, Sertifikat Digadaikan Pengembang

Kompas.com - 24/03/2023, 11:56 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Enam warga perumahan Griya Nanas Asri, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) rugi ratusan juta karena ulah pengembang.

Dwi Setio, warga perumahan Griya Nanas Asri, mengaku sudah habis Rp 409 juta untuk pelunasan rumah yang dia beli dari pengembang.

"Saya sudah bayar lunas sejak tahun 2019," jelasnya kepada Kompas.com, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Warga Perumahan Dinar Indah Semarang Enggan Direlokasi meski Jadi Langganan Banjir: Kami Bukan Warga Bantaran Sungai

Setelah dibayar lunas, pengembang perumahan menjanjikan sertifikat tanah akan dibuat beserta dengan akta jual beli (AJB) dan balik nama. "Namun kita tunggu-tunggu tak kunjung diberi," kata Dwi.

Awalnya, pengembang meminta Dwi untuk menunggu selama tiga bulan hingga akhirnya Pandemi Covid-19 datang. "Setelah Pandemi Covid-19 saya disuruh menunggu lagi," ungkap Dwi.

Karena rumah yang dia beli tak ada kepastian, Dwi memberanikan diri untuk menghubungi manajer perumahan yang sudah dia beli berinisial L.

"Namun dia (L) sudah keluar. Saya dihubungkan ke penggantinya berinisal N," ucapnya.

"Akhirnya saya bertemu dengan N, katanya sertifikat itu mau dipecah dan disampaikan ke pihak manajemen," ujar Dwi mengingat perkataan N.

Terakhir, pada 2022 pihak perumahan dan pembeli membuat kesepakatan bersama untuk segera melakukan perjanjian jual beli (PJB) perumahan. "Namun pihak perumahan mengingkari lagi," kata dia.

Baca juga: Jadi Langganan Banjir dan Pengembang Kabur, Warga Perumahan Dinar Indah Semarang Segel Aset Milik Pengembang

Sertifikat dijaminkan bank

Betapa kagetnya Dwi tiba-tiba mendapatkan surat pralelang dari Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) pada 3 Maret 2023. Kini, dia terancam kehilangan rumah karena ulah pengembang.

Dwi resah karena sertifikat tanah yang seharusnya menjadi haknya dijaminkan pengembang ke BPR.

Tidak hanya dijaminkan, dia terancam diusir dari rumah karena pinjaman yang diajukan pengembang macet dan akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Sertifikat kami ternyata telah jadi dari bulan Agustus 2019 dan dijaminkan ke BPR. Keseluruhan korban yang mengalami hal sama berjumlah 6 orang. Sertifikatnya juga dijaminkan ke BPR," ungkap dia.

Korban berikutnya bernama Budi Astuti. Sekitar Rp 370 juta sudah dia bayarkan kepada pengembang.

"Tapi saya diminta untuk membatalkan penjualan, dan uang yang saya bayarkan akan dikembalikan empat bulan mendatang," kata dia.

Baca juga: Merasa Diintimidasi Developer, Warga Perumahan di Bogor ke Kantor Polisi untuk Bikin Laporan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com