Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Ciuman Beredar di Media Sosial, Dua ASN Dinas Pendidikan Wonogiri Dibebastugaskan

Kompas.com - 21/03/2023, 20:02 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com -Foto ciuman dua aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah beredar di media sosial. Akibatnya, dua ASN yang bukan pasangan suami istri itu dibebastugaskan dari jabatannya terhitung sejak Senin (20/3/2023).

“Karena itu tindakan terbukti maka kita sudah membuat surat membebastugaskan mulai tanggal kemarin agar memudahkan penyidikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri, Sriyanto, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Diduga Korupsi, 2 ASN dan Seorang Kontraktor di Nagekeo Ditetapkan sebagai Tersangka

Menurut Sriyanto, saat diperiksa, kedua ASN berinisial S dan R mengaku khilaf hingga akhirnya berselingkuh. Diketahui keduanya telah memiliki pasangan masing-masing.

Pria berinisial S merupakan Korwil Disdik di salah satu kecamatan di Wonogiri. Sementara perempuannya berinisial RN merupakan kepala sekolah di salah satu SD di Kabupaten Wonogiri. Foto bermesraan keduanya tampak masih mengenakan seragam ASN di dalam sebuah mobil.

Keduanya mengaku tidak tahu mengapa foto tersebut bisa beredar di media sosial. Namun jika dilihat dari foto yang beredar, terlihat yang mengambil foto adalah ASN perempuan.

Keduanya pun sudah diperiksa tim Disdik Kabupaten Wonogiri, Jumat (17/3/2023) lalu.

Sriyanto mengatakan sebenarnya foto diambil untuk kepentingan pribadi. Dua foto yang viral itu pun diambil awal tahun 2022.

“Cuma sekadar foto untuk sendiri. Itu dilakukan awal tahun 2022. Jadi itu merupakan foto lama. Dan tidak ada keingingan untuk tersebar di media sosial. Semuanya mungkin karena khilaf,” jelas Sriyanto.

Foto ciuman itu, kata Sriyanto, masuk dalam pelanggaran asusila. Terlebih keduanya diduga sudah melakukan hubungan suami istri.

Ia menambahkan pembebastugaskan kedua ASN itu sifatnya sementara. Bila tidak terbukti akan dikembalikan ke satuan tugasnya masing-masing. Namun bila terbukti akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com