LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi merespons kasus perusakan warung yang dilakukan aparatur sipil negeri (ASN) di Labuan Bajo, Kamis (16/3/2023) dini hari.
"Kepada korban saya menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang mengakibatkan menderita kerugian, dan depresi. Sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK), saya menyampaikan permohonan maaf," ungkap Bupati Edi Endi di Kantor Bupati Manggarai Barat, Jumat (17/3/2023) pagi.
Baca juga: Kronologi ASN di Labuan Bajo Rusak Sebuah Warung, Pelaku Diduga Mabuk
Endi menyampaikan permintaan maaf kepada pelanggan warung yang terganggu dan dirugikan akibat peristiwa itu.
"Mungkin ada masyarakat yang terganggu atau yang sementara makan pada saat kejadian itu, saya juga menyampaikan permohonan maaf. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujarnya.
Endi sudah meminta Sekretaris Daerah Manggarai Barat untuk mendalami peristiwa tersebut.
"Sebagaimana disampaikan Pak Sekda, untuk mendalami kasus ini akan dibentuk tim. Hasil kerja tim itu nanti akan dilaporkan ke Bupati sebagai PPK. Dari situ nanti akan diambil langkah selanjutnya dari pelanggaran yang dilakukan ASN ini," katanya.
Sebelumnya, seorang warga Labuan Bajo, melaporkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial SJ ke Polres Manggarai Barat karena diduga merusak warung mini di Langka Kabe, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Kamis (16/3/2023) dini hari.
ASN tersebut diduga memasuki warung mini itu dalam kondisi mabuk minuman beralkohol. Akibat ulah ASN berinisial SJ itu, warung milik Yadi Setiadi berantakan.
Baca juga: Presiden Jokowi Berkunjung ke Labuan Bajo, Ini Agendanya di Hari Kedua
Pemilik warung, Yadi mengatakan, ASN itu tiba di warungnya sekitar pukul 01.00 Wita. ASN itu tak memesan makanan, tetapi langsung duduk di kursi.
"Kami belum melayani dia, karena kami semua sementara sibuk melayani pelanggan lain yang lebih dahulu datang," ungkap Yadi di Labuan Bajo, Kamis dini hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.