Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Uang Pelanggan PDAM Kota Madiun, Jaksa Periksa Belasan Saksi

Kompas.com - 17/03/2023, 13:49 WIB
Muhlis Al Alawi,
Krisiandi

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Aparat penyidik Kejari Kota Madiun sudah memeriksa belasan pegawai PDAM Kota Madiun. Para pegawai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi uang pembayaran pelanggan tahun 2022.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Madiun, Hendarsyah Yusuf Permana mengatakan belasan saksi yang diperiksa berasal dari internal PDAM Kota Madiun.

"Sekitar belasan (pegawai PDAM) sudah kami periksa," kata Hendar.

Mereka yang diperiksa mulai dari kasir hingga jajaran direksi. Para pegawai PDAM Kota Madiun dimintai keterangannya seputar uang pelanggan yang hilang sebesar Rp 729 juta pada tahun 2022.

Baca juga: Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Uang Setoran Pelanggan PDAM Kota Madiun

Menurut Hendar, penyidik masih akan memeriksa beberapa pegawai dalam kasus ini.

"Semuanya sudah diperiksa dalam kasus ini. Paling tinggal sedikit yang belum diperiksa. Sekitar 90 persen orang yang terkait kasus itu sudah diperiksa" ujar Hendar.

Usai pemeriksaan saksi, penyidik akan membuat kesimpulan terkait hasil pemeriksaan belasan saksi. Modelnya berupa gelar perkara untuk mengetahui hasil pemeriksaan para saksi.

Saat ini pihaknya belum bisa membuka hasil pemeriksaan lantaran kasus ini masih tahap penyelidikan. "Nanti kalau sudah penyidikan akan disampaikan (hasil pemeriksaan)," kata Hendar.

Belum Copot Direksi

Sementara itu Wali Kota Madiun Maidi menyatakan belum akan mencopot jajaran direksi setelah kasus dugaan penggelapan dan korupsi uang pelanggan PDAM terungkap.

Maidi mengumpamakan kasus itu seperti sandal milik warga yang hilang di masjid.

"Ya tidak bisalah. Kalau ada orang sembahyang lima waktu dan ada jemaah mencuri sandal kemudian imamnya dipecat tidak boleh mengimami. Apa hubungannya," kata Maidi.

Menyoal kasus itu sudah masuk ranah dugaan korupsi dengan melibatkan banyak orang, mantan Sekda Kota Madiun itu menyebut tindakan itu dilakukan oleh oknum. Terkecuali korupsi itu dilakukan berjemaah, maka pihak lain bisa terlibat.

Baca juga: Korupsi Uang Pelanggan PDAM Coreng Citra Pemkot Madiun sebagai Peraih Penghargaan SPI

"Kalau berjemaah maka harus diberi sanksi (semuanya)," tutur Maidi.

Menyoal Pemkot Madiun mendapatkan penghargaan bebas korupsi dari KPK namun masih ditemukan kasus di PDAM, Maidi mengatakan tidak hubungannya. Pasalnya dalam kasus ini dilakukan seorang oknum pegawai PDAM.

"Kecuali berjemaah lho ya. Kalau berjemaah maka disitu sarang semuanya. Lha ini oknum," demikian Maidi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

Regional
Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Banjir dan Tanah Longsor Terjadi di 5 Kabupaten di Sulsel, Pj Bahtiar: Turut Berduka Cita

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com