Diberitakan sebelumnya, Tim Kejaksaan Negeri Kota Madiun menyelidiki dugaan korupsi uang setoran pelanggan PDAM Kota Madiun tahun anggaran 2022.
Penyelidikan dilakukan setelah terbongkar adanya uang Rp 729 juta setoran pelanggan PDAM Kota Madiun yang digelapkan pegawai.
Baca juga: Sungai Musi Makin Keruh karena Banjir, PDAM Kurangi Produksi Air Bersih di Palembang
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi Hariadi yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (1/3/2023) menyatakan, untuk kasus ini, timnya sudah memanggil sejumlah pihak, termasuk pegawai PDAM Kota Madiun.
“Kami sudah memanggil beberapa karyawan PDAM. Tetapi jumlahnya berapa saya belum tahu karena belum mendapatkan laporan dari tim,” ujar Bambang.
Mantan Kajari Sumenep itu menuturkan penyelidikan ini langsung ditangani tim Pidana Khusus Kejari Kota Madiun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.