Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Eks Kasatpol PP Tabrakkan Mobil Dinas demi Asuransi dan Berujung Penjara...

Kompas.com - 16/03/2023, 12:46 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Seorang pejabat di Pemkot Padang Panjang, Sumatera Barat, menabrakkan mobil dinasnya demi mendapat klaim asuransi.

Akibatnya, pelaku bernama Alber Dwitra yang saat itu menjabat kepala Satpol PP Pemkot Kota Padang ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian dan jabatannya dicopot. Selain Alber, dua stafnya juga ikut dijadikan sebagai tersangka.

Video eks Kasatpol PP Padang Panjang menabrakkan mobil dinasnya itu pun sempat viral di media sosial.

Baca juga: Eks Kasatpol PP Padang Panjang Jadi Tersangka Perusakan Mobil Dinas, Pemkot: Korpri Beri Pendampingan Hukum

Awalnya sebuah video menunjukkan mobil dinas pelat merah dengan nomor polisi BA 35 N ditabrakkan ke dinding tembok.

Tampak sejumlah orang berpakaian dinas Satpol PP mengawasi kejadian tersebut.

Belakangan diketahui, mobil dinas tersebut adalah milik Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang, Alber Dwitra.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif perusakan mobil dinas itu dilakukan demi klaim asuransi.

Otak di balik kejadian itu adalah Alber sendiri. Sementara dua stafnya ikut membantu.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal menyebutkan ketiganya sudah dijadikan tersangka perusakan mobil dinas pada Selasa (14/3/2023).

Mereka dijerat Pasal 170 jo 406 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

"Ketiganya langsung kita tahan setelah ditetapkan sebagai tersangka," kata Istiqlal, Selasa.

Pemkot tak beri kuasa hukum

Sementara itu, pihak Pemkot Padang Panjang menyatakan kasus tersebut termasuk ranah pribadi pelaku sehingga pemerintah tidak memberikan pendampingan hukum terhadap Alber.

Namun Alber dan dua stafnya akan diberi pendampingan hukum oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

"Kalau dari pemkot tentu tidak, namun dari organisasi Korpri ada. Ini bagian dari dorongan dan bantuan moril bagi ketiganya," kata Kepala Dinas Kominfo Pemkot Padang Panjang Ampera Salim dilansir dari Kompas.com, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Mengaku Iseng, Ternyata Kasatpol PP Padang Panjang Sengaja Rusak Mobil Dinas untuk Klaim Asuransi

Selain itu, pihaknya juga membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki kasus tersebut. Namun hingga kini tim pencari fakta belum memberikan rekomendasi apa pun ke Wali Kota Padang Panjang Fadli Amran.

Ampera menegaskan, Pemkot Padang Panjang menyerahkan sepenuhnya kasus perusakan mobil dinas tersebut ke kepolisian.

"Kita serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. Kota hormati itu," tandas Ampera. (Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: David Oliver Purba, Reni Susanti).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com