Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata Ada 2 Zat Dalam Suntikan yang Sebabkan Kematian Kades Curuggoong

Kompas.com - 16/03/2023, 12:06 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - SH, mantri penyuntik mati Kepala Desa Curuggoong, Serang, Banten, Salamunasir menyuntikan dua jenis cairan hingga menyebabkan kematian. Namun, dua jenis cairan itu masih didalami penyidik.

Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka jarum suntik telah dipersiapkan dengan mengisi dua jenis zat cairan.

"Sebelum tersangka berangkat ke rumah korbam telah mempersiapkan jarum suntik yang didalam jarum suntik tersebut diisi oleh dua jenis zat cairan," kata Hujra  melalui keterangan video yang  diterima Kompas.com, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Polisi: Sudah 8 Bulan Kades Curuggoong Selingkuh dengan Istri Mantri

Namun, kata Hujra, untuk jenis zat apa yang disuntikan ke korban akan diungkap setelah penyidik memperoleh keterangan saksi ahli dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Sebelumnya, Hujra menyampaikan bahwa cairan yang disuntikan yakni diphenhydramine atau obat untuk meredakan gejala alergi dan batuk pilek.

Botol cairan obat alergi itu telah diamankan beserta barang bukti lainnya seperti jarum suntik, tas, kendaraan motor Yamaha Mio milik tersangka.

Dokter Forensik sekaligus Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Banten Budi Suhendar mengatakan, diphenhydramine merupakan obat pereda alergi yang tergolong obat keras dan berbahaya bila disalahgunakan.

Penggunaannya harus sesuai dengan peruntukan dan melihat kondisi orang yang akan disuntikan.

"Sebenarnya kalau digunakan sesuai peruntukan itu memiliki keamanan yang baik. Bila tidak sesuai peruntukan atau kondisi seseorang yang tidak bisa diberikan obat itu tentu efeknya ada," kata Budi saat dihubungi wartawan. Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Duduk Perkara Mantri Suntik Mati Kades, Pelaku Tak Berniat Membunuh dan Polisi Teliti Obat Injeksi

Efek yang akan timbul, kata Budi, mulai dari efek ringan hingga dapat menyebabkan kematian.

Disebutkan Budi, efek ringan seperti mengantuk, keseimbangan keganggu, sesak nafas, hilang kesadaran hingga paling berat menyebabkan kematian.

"Untuk penyalahgunaannya bisa (menyebabkan kematian) bila diberikan kepada orang yang tidak tepat, dosis yang tidak tepat, berlebihan," ujar Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com