GOWA, KOMPAS.com - Delapan pria digelandang aparat kepolisian Polres Gowa, Sulawesi Selatan.
Hal ini terkait dengan aksi pembunuhan seorang pria yang dituduh telah melecehkan seorang gadis.
Polisi sendiri masih melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lainnya.
Delapan tersangka digelandang di halaman Mapolres Gowa dalam press rilis yang digelar Senin (13/3/2023)pukul 16.00 Wita.
Selain delapan tersangka, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan pakaian korban.
Polisi sendiri masih melakukan pengejaran terhadap lima tersangka yang kini buron.
"Ada 13 orang tersangka dan 8 telah kami amankan di mana 2 di antaranya menyerahkan diri dan masih ada lima orang yang kami lakukan pengejaran," kata Kapolres Gowa AKBP Leonard Simanjuntak dalam press rilis.
Baca juga: Diduga Lecehkan Seorang Gadis, Pria di Gowa Dianiaya hingga Tewas
Peristiwa pembunuhan ini sendiri terjadi Senin (6/3/2023) pukul 01:00 Wita dini hari lalu di Dusun Kappoloe, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.
Korban MS (46) tewas dengan sejumlah luka bacokan dan tikaman badik oleh para pelaku yang menyerang rumahnya.
Motif pembunuhan ini sendiri diduga merupakan penegakan "Siri" (hukum adat) akibat korban diduga telah melecehkan seorang gadis secara seksual.
"Ada seorang perempuan berinisial RZ yang melaporkan kepada kerabatnya (para pelaku) bahwa dirinya telah dilecehkan secara seksual oleh korban dan inilah pemicu sehingga para tersangka ini melakukan penganiayaan secara bersama sama dan mengakibatkan korbannya meninggal dunia" kata AKBP Leonard.
Polisi sendiri mengimbau kepada lima tersangka yang kini buron agar segera menyerahkan diri kepada aparat kepolisian. Pasalnya, identitas kelima tersangka telah dikantongi.
"Kami mengimbau kepada lima orang ini agar segera menyerahkan diri secara baik-baik sebab identitas kalian telah kami kantongi" kata Leonard.
Delapan pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Gowa dan terancam Pasal 338 KUHP dan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan secara berencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.