Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah di Dompu Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Pernah Dipergok Istri

Kompas.com - 12/03/2023, 07:54 WIB
Junaidin,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

DOMPU, KOMPAS.com - Seorang ayah berinisial ID (44), warga Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), nekat memerkosa anak kandungnya.

Aksi bejat itu sudah berulang kali dilakukan sejak 2022, bahkan pernah dipergoki sang istri.

Baca juga: Pria di Banyumas Perkosa Anak Tiri, Baru Terungkap Setelah 4 Tahun

Korban dan ibunya tidak berani melaporkan kejadian tersebut karena diancam akan dibunuh oleh terduga pelaku.

"Pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam korban sampai takut untuk melapor," kata Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Woja, Ipda Zainal Arifin saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3/2023).

Zainal Arifin mengatakan, pemerkosaan itu dialami korban sejak Juni 2022. Karena diancam korban tidak berani mengadu pada ibunya.

Aksi serupa kemudian terus berulang hingga suatu waktu dipergok oleh sang ibu. Namun, karena turut mendapat ancaman, ibunya terpaksa menutupi kejadian tersebut.

Sampai akhirnya kasus ini dilaporkan karena sang ibu sudah muak dengan tindakan suaminya, korban sudah puluhan kali diperkosa.

"Pada Jumat (10/3/2023), korban bersama ibunya baru memberanikan diri melaporkan perbuatan terduga pelaku," jelasnya.

Mengetahui laporan sang istri dan buah hatinya ke polisi, ID sore kemarin langsung kabur dari rumah.

Menurutnya, anggota sudah dikerahkan untuk mencari keberadaan pelaku, termasuk menggalang warga setempat agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri.

Zainal meminta penanganan kasus ini diserahkan sepenuhnya pada aparat kepolisian. "Diminta untuk tidak main hakim sendiri, apabila menemukan pelaku supaya diserahkan ke kepolisian," kata Zainal.

Baca juga: Sopir Bus Mamminasata Ternyata Perkosa Penumpangnya yang Berusia 15 Tahun Sebanyak 4 Kali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com