SALATIGA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa di Kota Salatiga ditangkap anggota Satreskrim Polres Salatiga. Pelaku melakukan pemerkosaan dan merampas tas milik korban.
Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan mengatakan pelaku bernama Walengga merupakan warga Tolikara Papua. Saat ini pelaku kos di Jalan Seruni Sidorejo.
"Untuk korban inisial NP (28) warga Wonosamudro Kabupaten Boyolali," jelasnya dalam rilis ungkap kasus di Pendopo Mapolres Salatiga, Jumat (9/3/2023).
Baca juga: Ada Luka Tusuk di Leher, Ibu Muda di Cimahi Diduga Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan
Kejadian bermula saat pelaku mengirim pesan ke korban melalui laman Facebook.
"Pada Rabu (22/2/2023) korban di-booking pelaku melalui akun Findyou dan deal dengan harga Rp 800.000. Mereka sepakat untuk bertemu di SPBU Jalan Patimura Salatiga," kata Feria.
"Kemudian dengan alasan mengajak korban ke kost pelaku di Kemiri Salatiga. Keduanya berboncengan sepeda motor. Namun pelaku justru mengajak korban ke lahan kosong," imbuhnya.
Di kebun tersebut, pelaku mengancam akan membunuh korban menggunakan pisau yang sudah disiapkan di dalam jok motor pelaku.
"Sehingga korban ketakutan dan terpaksa melayani pelaku di area kebun lahan kosong tersebut," kata Feria.
Selesai menyetubuhi korban, pelaku mengambil tas korban yang berisi uang tunai Rp 350.000 dan ponsel merek Vivo.
"Pelaku selanjutnya meninggalkan korban di tengah kebun," paparnya.
Korban berusaha mengejar pelaku namun terpeleset dan terjatuh.
"Lalu korban berjalan kaki menuju jalan raya hingga bertemu dengan saksi untuk meminta pertolongan dan melapor ke Polres Salatiga," ungkap Feria.
Berdasar laporan tersebut, kata Feria, Satreskrim Polres Salatiga melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
"Karena melakukan pemerkosaan dan pencurian disertai kekerasan terhadap orang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUH Pidana dan Pasal 365 KUHPidana, pelaku diancam hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun penjara," kata dia.
Dari keterangan pelaku, dia sudah dua kali melakukan perbuatan serupa.
"Ini masih kita dalam lagi, karena pelaku sudah ada niat melakukan kejahatan. Dari mengajak ke hotel lalu belok ke kebun dengan alasan di kos tersebut, sudah ada niat jahat," kata Feria.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.