Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa dan Rampas Barang Teman Kencannya, Mahasiswa di Salatiga Ditangkap

Kompas.com - 09/03/2023, 15:16 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa di Kota Salatiga ditangkap anggota Satreskrim Polres Salatiga. Pelaku melakukan pemerkosaan dan merampas tas milik korban.

Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan mengatakan pelaku bernama Walengga merupakan warga Tolikara Papua. Saat ini pelaku kos di Jalan Seruni Sidorejo.

"Untuk korban inisial NP (28) warga Wonosamudro Kabupaten Boyolali," jelasnya dalam rilis ungkap kasus di Pendopo Mapolres Salatiga, Jumat (9/3/2023).

Baca juga: Ada Luka Tusuk di Leher, Ibu Muda di Cimahi Diduga Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan

Kejadian bermula saat pelaku mengirim pesan ke korban melalui laman Facebook.

"Pada Rabu (22/2/2023) korban di-booking pelaku melalui akun Findyou dan deal dengan harga Rp 800.000. Mereka sepakat untuk bertemu di SPBU Jalan Patimura Salatiga," kata Feria.

"Kemudian dengan alasan mengajak korban ke kost pelaku di Kemiri Salatiga. Keduanya berboncengan sepeda motor. Namun pelaku justru mengajak korban ke lahan kosong," imbuhnya.

Di kebun tersebut, pelaku mengancam akan membunuh korban menggunakan pisau yang sudah disiapkan di dalam jok motor pelaku.

"Sehingga korban ketakutan dan terpaksa melayani pelaku di area kebun lahan kosong tersebut," kata Feria.

Selesai menyetubuhi korban, pelaku mengambil tas korban yang berisi uang tunai Rp 350.000 dan ponsel merek Vivo.

"Pelaku selanjutnya meninggalkan korban di tengah kebun," paparnya.

Korban berusaha mengejar pelaku namun terpeleset dan terjatuh.

"Lalu korban berjalan kaki menuju jalan raya hingga bertemu dengan saksi untuk meminta pertolongan dan melapor ke Polres Salatiga," ungkap Feria.

Baca juga: Sopir Bus Mamminasata Perkosa Penumpangnya yang Berumur 15 Tahun, Awalnya Korban Minta Diantar Pulang

Berdasar laporan tersebut, kata Feria, Satreskrim Polres Salatiga melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

"Karena melakukan pemerkosaan dan pencurian disertai kekerasan terhadap orang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUH Pidana dan Pasal 365 KUHPidana, pelaku diancam hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun penjara," kata dia.

Dari keterangan pelaku, dia sudah dua kali melakukan perbuatan serupa.

"Ini masih kita dalam lagi, karena pelaku sudah ada niat melakukan kejahatan. Dari mengajak ke hotel lalu belok ke kebun dengan alasan di kos tersebut, sudah ada niat jahat," kata Feria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Motif Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Pelaku Terlanjur Malu

Motif Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Pelaku Terlanjur Malu

Regional
Nasib Pilu Siswi SMP Diperkosa Ayah Kandung Usai Mengadu Dicabuli Kekasihnya

Nasib Pilu Siswi SMP Diperkosa Ayah Kandung Usai Mengadu Dicabuli Kekasihnya

Regional
Viral, Video Bocah 5 Tahun Kemudikan Mobil PLN, Ini Kejadian Sebenarnya

Viral, Video Bocah 5 Tahun Kemudikan Mobil PLN, Ini Kejadian Sebenarnya

Regional
Detik-detik TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Kerja 9 Tahun di Hongkong

Detik-detik TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Kerja 9 Tahun di Hongkong

Regional
Menanti Pemekaran Indramayu Barat, Antara Mimpi dan Nyata

Menanti Pemekaran Indramayu Barat, Antara Mimpi dan Nyata

Regional
Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sempat Kabur ke Ngawi

Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sempat Kabur ke Ngawi

Regional
Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa

Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa

Regional
Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Regional
Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Regional
Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Regional
Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Regional
Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Regional
Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Regional
Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com